Update Corona di Aceh Besar

Dampak Covid-19, Pemkab-DPRK Aceh Besar Sepakat Pangkas Anggaran Rp 133 M

Pemotongan itu akibat tidak adanya pemasukan negara dari berbagai landing sektor pembangunan

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
For. Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. 

Muhammad Nasir I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dan DPRK Aceh Besar menggelar rapat terbatas, Minggu (19/4/2020) malam, di Aula Dekranasda Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Rapat itu membahas pemotongan anggaran sebesar Rp 133 Miliar.

Pemotongan itu akibat tidak adanya pemasukan negara dari berbagai landing sektor pembangunan.

Pemotongan itu ikut dirasakan oleh semua provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri dengan Nomor : 440/2436/SJ tentang pemangkasan tersebut untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Viral, Pengejaran Pelaku Begal oleh Polisi Bak Game GTA, Lepaskan Tembakan Hingga Amankan Celurit

Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menyampaikan, rapat terbatas PemkabAceh Besar bersama DPRK Aceh Besar terkait Pemangkasan 133M DAU sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri.

''Iya benar, pemangkasan meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga dana bagi hasil pajak, termasuk dana desa 10% mengalami pemangkasan'', kata Mawardi.

Dikatakan Mawardi, Aceh Besar sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), maka dari itu Eksekutif dan Legislatif serta masyarakat Aceh Besar harus mengetahui jika pemangkasan tersebut untuk penanganan Covid-19 berskala Nasional.

''Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19,'' terangnya.

Sementara Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali S.Pd mengatakan, DPRK Aceh Besar sepakat dengan adanya pemotongan 10% Dana DAU, DID, DBH dan dari Pajak Provinsi.

PDP Pidie Bertambah, 21 ODP Dilakukan Test Swab di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli

Menurutnya, Aceh Besar kehilangan Rp 134 M karena pemotongan oleh Pemerintah Pusat.

Sehingga sejumlah program yang sudah disusun, termasuk usulan dan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui reses akan tersendat pelaksanaanya.

Iskandar Ali berharap agar eksekutif berhati-hati dalam penggunaan Dana Refocusing penanganan covid-19.

"Jangan sampai dana tersebut digunakan pada tempat tidak strategis karena efisiensi anggaran Rp 133M yang direlokasi oleh eksekutif untuk kesejahteraan masyarakat, abaikan terlebih dahulu kepentingan pejabat dan kepentingan dinas," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved