Dibuka Sejak 20 April Kemarin, Ini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang Dua di Situs prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dimulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB dan akan berakhir pada Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.
SERAMBINEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Pra Kerja untuk gelombang kedua yang telah dibuka mulai Senin (20/4/2020).
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dimulai Senin, 20 April 2020 pukul 10.00 WIB dan akan berakhir pada Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos dalam gelombang pertama, silakan mengikuti seleksi pada gelombang kedua.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id
• Update Virus Corona Global 21 April 2020: Spanyol Catat 200 Ribu Kasus, Total Kasus 2,4 Juta
• Gara-gara Bersihkan Telinga Dengan Cotton Bud, Pria Ini Alami Infeksi Otak, Kok Bisa?
Nantinya pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif selama delapan kali dengan rincian sebagai berikut:
- Satu kali biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.
- Empat kali insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu.
- Tiga kali insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu
Perlu diketahui, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
• Di Tengah Pandemi Corona, 16 Gay Ketahuan Mandi Bareng di Lokasi Wisata, Video di Ponsel jadi Bukti
• Tak Lagi Berharga, Harga Minyak Ditutup di Bawah Nol Per Barel Untuk Pertama Kali Dalam Sejarah
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Ada beberapa tahapan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-pra-kerja-1.jpg)