Warga Langsa Status PDP
Jika Kondisi Memburuk, Dua Hari Ke Depan akan Dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Seorang warga Langsa berstatus IRT suspect covid-19 dan ditetapkan sebagai PDP, akan terus dipantau kesehatannya pada masa perawatan di ruang....
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang warga Langsa berstatus IRT suspect covid-19 dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), akan terus dipantau kesehatannya pada masa perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Langsa.
"Apabila dua hari ke depan kondisi kesehatan yang berdangkutan memburuk, maka ia akan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim pada Konfrensi Pers, Selasa (21/04/200), di Seketariat Gugus Tugas setempat.
Menurut Wali Kota Langsa ini, sebaliknya apabila kondisi kesehatan yang bersangkutan dua hari ke depan membaik, kemungkinan dia akan dipulangkan ke rumah.
Namun selama berada di rumah sesuai SOP penanganan covid-19 maka dia wajib mengikuti isolasi mandiri (mengurung diri di rumah) selama 14 hari.
Selain itu, pada 14 nantinya warga PDP ini akan kembali dilakukan rapid test ulang untuk melihat hasilnya apakah negatif atau positif covid-19.
Namun, pada Minggu (19/04/2020) malam pertama kali dia dirawat di RSUD Langsa, PDP ini telah dilakukan rapid test oleh petugas medis dan hasilnya negatif covid-19.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Langsa berstatua Ibu Rumah Tangga (IRT) suspect atau masih dicurigai covid-19, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Status PDP terhadap 1 warga Kota Langsa ini merupakan kasus pertama, sejak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covie-19) tersebut.
Wali Kota Langsa merangkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim lainnya, mengumumkan hal itu pada konfrensi pers, Selasa (21/04/200), di Seketariat Gugus Tugas setempat.
Usman Abdullah atau Toke Seum mengatakan, hingga saat ini sejak Minggu (19/04/2020) pukul 22.00 malam lalu, satu warga Langsa yang ditetapkan PDP ini telah di rawat di ruang inap isolasi khusus pasien covid-19, di RSUD Langsa.
Penetapan status yang bersangkutan sebagai PDP ini, setelah sebelumnya hasil diagnosa dilakukan pihak medis di RSUD Langsa, bahwa ia mengalami berapa keluhan mirip dengan gejala covid-19.
Keluhan dialaminya yaitu sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak, matanya kekuningan, kondisi tubuh lemas, ada muntah, HB 10,5, leocosit 35,17, diagnosa penyakit kanker pangkreas.
"Diagnosa penyakit diserita warga ini adqlah kanker pangkreas, dan dia sebulan sebelumnya telah dirawat si RS Adam Malik Medan selama 1 bulan," ujarnya.
Namun tambah Toke Seum, hasil rapid test telah dilakukan seorang warga yang PDP ini memang sementara ini hasiknya negatif covid-19. Namun demikian, sesuai SOP nya ia tetap dirawat khusus di ruang isolasi RSUD Langsa.(*)
• Kim Jong Un Dikabarkan Sakit Parah Sampai Kritis, Kebiasaan Buruk Ini Diduga Jadi Permasalahannya
• Pemda Bener Meriah Imbau Warga Tak Gelar Kenduri Meugang
• Lokan Sarang Buaya, Tetap Jadi Primadona di Tengah Pandemi Corona
Area lampiran