Virus Corona Serang Dunia
Muadzin Senior Masjidil Haram Sedih Melihat Ka’bah Sepi, "Hati Kami Menangis"
Namun, bulan Ramadhan tahun ini umat muslim harus menyambut Ramadhan dengan suasana yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Dampak lain dari pembatasan ini juga dirasakan oleh para pedagang di sekitar Mekkah.
Biasanya saat menjelang Ramadhan banyak orang berbelanja tapi saat ini banyak orang memilih membelanjakan uangnya untuk membeli barang kebutuhan karantina.
Seperti membeli masker dan alat pelindung lainnya.
Diketahui, pemerintah Arab Saudi memperpanjang larangan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan Ramadhan tahun ini.
Langkah itu ditempuh pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud guna membendung penyebaran virus Corona Covid-19.
Iktikaf di dalam masjid untuk beribadah juga tidak diperbolehkan.
Keputusan ini diumumkan pihak pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melalui Twitter, dengan mengutip Presiden Jenderal Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais.
Alih-alih salat berjamaah, kedua masjid itu tetap mengizinkan salat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tanpa jamaah umum.
Pengelola juga akan meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Langkah tersebut kembali disuarakan media Kerajaan Arab Saudi, Saudi Gazette, dalam akun Twitter resminya.
Imbauan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 juga disuarakan Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah.
"Kita berada dalam satu perahu. Jika kita sama-sama berkomitmen, kita akan mencapai pantai dengan selamat," kata Al-Rabiah.
"Kita terbiasa mengadakan banyak aktivitas sosial selama Ramadhan.
Tahun ini akan berbeda dan saya mendesak semua orang untuk berkomitmen menjaga jarak," tegasnya.
Bagaimanapun, tidak semua orang menerima keputusan ini dengan lapang dada. Salah satunya Ali Mulla, muazin di Masjidil Haram.
"Hati kami menangis," ujar Ali Mulla kepada Kantor Berita AFP dikutip dari BBC News Indonesia, Selasa (21/4/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/masidil-haram1.jpg)