Skenario Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Ramadan 1441 H Saat Pandemi Corona, Digelar 23 April 2020
Tahun ini karena puasa Ramadan masih dalam suasana pandemi virus corona atau covid-19, maka ada skenario yang berbeda dalam pelaksanaan sidang isbat
"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," tutur Kamaruddin.
Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.
Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.
"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441 H," jelas Kamaruddin.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.
• Gara-gara Bersihkan Telinga Dengan Cotton Bud, Pria Ini Alami Infeksi Otak, Kok Bisa?
• Di Tengah Pandemi Corona, 16 Gay Ketahuan Mandi Bareng di Lokasi Wisata, Video di Ponsel jadi Bukti
Tim PCNU Kota Surabaya melakukan rukyatul hilal untuk menentukan awal puasa Ramadhan 2019 di Masjid Al Mabrur Jalan Nambangan, Bulak, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Minggu (5/5/2019). Berdasarkan hasil pantauan PBNU, Muhammadiyah, dan pemerintah lewat Kemetrian Agama satu suara dalam menetapkan 1 Ramadhan pada 6 Mei 2019. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Aturan Rukyatul Hilal
Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Kemenag memiliki aturan pelaksanaan pemantauan hilal.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
"Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat," ujar Kamarudin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Ia mengatakan, rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari, dengan protokol pelaksanaan Covid-19.
• Tak Lagi Berharga, Harga Minyak Ditutup di Bawah Nol Per Barel Untuk Pertama Kali Dalam Sejarah