Koalisi NGO HAM Pertanyakan Ketiadaan Label Pelaku Usaha di Kemasan Beras Bantuan, Apa Masalahnya?
Label tidak hanya bertujuan informasi semata, namun terdapat pertanggung jawaban hukum terhadap kualitas dan jamiman keamanannya
“Tidak adanya label atau paling tidak nama kilang produksi beras, dapat menimbulkan dugaan adanya permainan harga dan potensi korupsi pada bantuan bencana,” imbuh Zulfikar.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh dapat menyikapi hal ini secara serius. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum agar mengkaji berbagai ketentuan, baik terkait persoalan administrasi maupun pidana.
“Upaya preventif kepolisian harus terukur dan menyeluruh hingga pontensi korupsi pada bantuan masyarakat untuk menghadapi wabah Covid-19 dapat minimalisir,” pungkas Direktur Koalisi NGO HAM ini.(*)
• Materi Belajar di Rumah Matematika Lingkaran: Jawaban Soal SMP Kelas 7, 8, 9 di TVRI
• Polres Bireuen Amankan Senpi dan 17 Amunisi di Samalanga, Begini Kejadiannya
• IDI Ingatkan Potensi Serangan Tahap II