Update Corona di Lhokseumawe

Penerima Bantuan Uang di Lhokseumawe Bisa Ambil Buku Rekening dan Kartu ATM, Ini Syaratnya

Sedangkan syarat untuk mengambil buku rekening dan ATM, diwajibkan adalah kepala keluarga selaku pemilik rekening. Serta diwajibkan membawa KTP...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Pimpinan Cabang BRI Lhokseumawe, Ferdian Handoko. 

Serta diwajibkan membawa KTP.

Bila tidak ada KTP, bisa membawa kartu keluarga.

"Jadi kami sudah siap melayani masyarakat yang menerima bantuan," pungkas Ferdian Handoko.

Sebelumnya, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyebutkan, akibat adanya instruksi-instruksi dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19, tentunya menimbulkan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat Kota Lhokseumawe.

Makanya, sejak awal bulan lalu, seluruh keuchik telah diinstruksikan untuk mendata masyarakatnya yang terimbas secara ekonomi.

Hasil pendataan, selanjutnya diverifikasi Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.

Sehingga, yang berhak mendapatkan bantuan adalah 4.239 KK, tersebar di empat kecamatan.

Selanjutnya, bagi mereka mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu per bulan.

Penyaluran dilakukan melalui rekening masing -masing di BRI.

Rencananya, penyaluran bantuan ini akan dilakukan selama tiga bulan.

“Namun itu tidak baku. Bisa saja bertambah bulannya dan bisa juga berkurang. Itu tergantung kondisi kedepan dan keuangan daerah. Jadi yang kita salurkan hari ini adalah jatah bulan pertama,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat penerima bantuan. (*)

Ambulans RSUD Aceh Tamiang yang Membawa PDP Corona Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved