Berita Abdya
Jual Ganja, Oknum Satpol PP Abdya Diringkus Polisi
Barang haram itu didapatkan dari KM yang merupakan tenaga kontrak di Satpol PP dan WH, dengan harga Rp 50.000.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
Atas pengakuan dua tersangka itu, akhirnya Satresnarkoba menjemput SL di rumahnya.
"Penangkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di salah satu rumah warga Desa Kuta Tuha ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja," terangnya.
Pengkapan itu, sebutnya, sekira pukul 22.00 WIB tim Satresnarkoba mendatangi TKP untuk dilakukan pengintaian.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap AN dan KM, bersama barang bukti satu paket daun ganja kering dibungkus dengan kertas buku warna putih.
"Setelah diberitahukan pada kepala Desa Kuta Tuha. Kedua pelaku tersebut di interogasi oleh petugas dan mengaku bahwa barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 6,80 gram itu mereka beli dari SL" katanya
Setelah mendapat informasi dari kedua pelaku tersebut, tim Resnarkoba langsung bergerak dan menangkap SL dirumahnya di Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh.
Selanjutnya, SL dibawa ke Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tak sampai di situ, SL mengaku bahwa barang haram yang diperjual kepada AN dan KM itu, diperoleh dari warga Desa Keudai Siblah berinisial SB.
Mendapatkan informasi itu, selanjutnya Satresnarkoba menuju ke rumah SB.
"Pelaku SB ditangkap sekira pukul 23.30 WIB. Jadi, dalam proses penangkapan tersangka itu petugas menemukan lagi tiga bungkus daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas di rumahnya,” katanya
Ia menerangkan, keempat pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti empat paket daun ganja kering, telah diamankan di Mapolres Kabupaten Abdya.
Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara, denda maksimal Rp 10 miliar. (*)
• BKSDA Subulussalam Pasang Kamera Jebak di Lokasi Penampakan Harimau Sumatera