Update Corona di Langsa
Pemko Langsa Kembali Terapkan Jam Malam Sejak Pukul 22.00 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memberlakukan jam malam, untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran corona virus disease 2019..
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memberlakukan jam malam, untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Hal ini disampaikan Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdako Langsa, M Husin SSos MM, usai rapat evaluasi Percepatan Pencegahan Covid-19, Jumat (24/04/2020).
Menurut M Husin, kembali diberlakukannya jam malam ini karena berapa tahapan yang dilaksanakan pemerintah setempat terhadap pencegahan covid-19.
Masyarakat masih apatis dan menganggap remeh, seakan-akan virus corona itu tidak ada.
Mulai tahapan edukasi, soisalisasi, dan himbauan hampir tiap hari dilakukan dengan armada popm-popm oleh Humas Pemko Langsa seperti tidak ada artinya.
"Oleh sebab itu tindakan kami berikutnya adalah kembali memberlakukan jam malam, agar penyebaran covid-19 ini bisa diputuskan," tegas Kabag Humas ini.
Kemudian mengingat saat ini bulan Ramadhan, maka penerapannya mulai jam 22.00 WIB - 05.30 WIB, dan pemberlajujan jam malam ini tidak ada batas waktunya.
• Pulang dari Jawa Timur, Dua Santri Aceh Besar yang Dirawat di RSUZA Dilakukan Test Swab
• Kemenag Aceh Siarkan Kajian Ramadhan Selama 7 Menit via YouTube
• Jual Ganja, Oknum Satpol PP Abdya Diringkus Polisi
"Keputusan ini diambil dari salah satu kesimpulan rapat lanjut evaluasi percepatan pencegahan Covid-19," sebutnya.
M Husin Wakil Ketua Kehumasan Gugus Tugas, memaparkan bahwa ada berapa alasan diberlakukan jam malam kembali di Kota Langsa ini.
Pertama, hasil evaluasi dan monitoring terhadap tahapan-tahapan yang kita lakukan tidak dipatuhi.
Kedua, ada sejumlah maayarakat di kabupaten tetangga saat ini sudah terpapar atau psoitif virus corona.
Ketiga, posisi Langsa berada di tengah jika ini tidak kita lakukan maka tunggu bencana non alam masuk ke wilayah ini.
Keempat, arus mudik tidak bisa dibendung dan harus ada langkah kehati-hatian, sebab kita bisa tertular dan kita juga bisa menularkan covid-19, lebih baik mencegah daripada mengobati.
Sebagaimana disampaikan Wali Kota Langsa, jelas M Husin, dengan dibatasinya jam malam maka masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas diluar rumah pada malam hari, usai shalat tarawih waelrga agar langsung pulang ke rumah.