Viral Medsos
Viral Warga Minta Jatah Sembako Diduga Dianiaya Istri Pak RT, Camat dan Saksi Mata Ungkap Faktanya
Cerita bermula saat Nur meminta jatah bantuan sembako dari pemerintah di tengah wabah corona atau covid-19.
Dalam keterangannya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2020) lalu, pukul 15.00 WIB.
Lokasinya tepat di Jalan Rawabinangun II RT 006 RW 008 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Hingga Jumat (24/4/2020), postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 9.4 ribu kali.
Postingan tersebut pun dikomentari sebanyak 15 ribu kali oleh warganet di Facebook.
Konfirmasi Tribunnews
Rafa, saudara sepupu korban yang menuliskan cerita tersebut, membenarkan kejadian yang dialami oleh Nur.
Rafa mengatakan, setelah dianiaya, sepupunya itu langsung melapor kepada kepolisian setempat.
Hingga Jumat (24/4/2020) siang tadi,
"Benar itu (kejadian penganiayaan, red), setelah kejadian dipukul itu dia langsung melapor polisi," tutur Rafa saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/4/2020).

Rafa juga menuturkan, sepupunya masih mengurus perkara tersebut di Polres Metro Jakarta Utara.
"Dari pihak korban sedang melaporkannya ke polisi."
"Dia sekarang lagi mengurus ke Polres," kata Rafa.
Rafa pun mengaku tak terima bila keluarganya sampai dianiaya hanya gara-gara sembako.
Lebih lanjut, Rafa menuturkan bila keluarga Ketua RT tersebut belum meminta maaf.
Malahan, keluarga Ketua RT itu ingin melaporkan balik tindakan Nur.