Ramadhan 1441 H
Imam Masjid Madinah Menangis Terisak Saat Membacakan Doa Qunut di Malam Pertama Shalat Tarawih
Seorang Imam shalat witir, Sheikh Salah Bin Muhammad Al Budair, terisak menangis saat membacakan doa Qunut di rakaat ketiga shalat witir.
“Ya Allah tolong beri kami rahmat tak terbatas dan bimbinglah kami semua jalan menuju surga,” ungkap Ms. Shabeka.
“Ramadhan yang paling menyedihkan, karena kami ingin pergi ke masjid untuk shalat. Semoga Allah memberi kita ketabaan dan kesabaran selama masa sulit ini. Selamat berpuasa untuk saudara dan saudari muslim di seluruh dunia,” ujar Fais Cyd.
Sebelumnya, Presiden Jenderal Dua Masjid Suci, Syekh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais menjelaskan akibat Covid-19, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membatasi rakaat shalat tarawih menjadi 10 rakaat selama Ramadhan 1441 H.
Selanjutnya, kebijakan lain selain mengurangi rakaat shalat tarawih, pihak pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengurangi jamaah.
Tarawih pada Ramadhan 1441 H di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tertutup untuk umum.
Seperti yang dijelaskan oleh Abdulrahman As-Sudais, Ketua Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, shalat tarawih tidak dihadiri oleh jamaah umum.
“Tarawih, maupun bentuk ibadah lainnya selama Ramadhan 1441 H ditiadakan untuk umum, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” jelasnya.
Ia juga memberikan informasi, untuk tahun ini, tarawih hanya dilakukan oleh para petugas dan orang-orang yang terlibat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Tarawih akan dilakukan, namun hanya dilakukan oleh para petugas dan pekerja di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” jelas As-Sudais di akun Twitter pribadi miliknya @Dr_sudais.
Pada akun sosial pribadi milik Imam Besar, Syekh juga menjelaskan segala bentuk ibadah seperti iktikaf, berdiam diri dalam mesjid dalam semacamnya tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ikhtikaf, praktik Islam untuk mengasingkan diri di masjid untuk shalat, ditiadakan di kedua masjid,”
Selain itu, pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi telah mengatur ulang jam malam selama bulan Ramadan 2020.
Warga diizinkan keluar antara pukul 9 pagi hingga 5 petang.
Warga yang keluar pada jam-jam tersebut juga hanya diperbolehkan untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan ke fasilitas kesehatan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)