Viral Medsos
Viral, Hari Pertama PSBB di Kota Makassar, Sejumlah Warung Disemprot Pemadam, Warga Kucar-Kacir
Sebuah video viral menunjukan mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke kerumunan warga yang masih berkumpul.
SERAMBINEWS.COM – Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang sudah disetujui untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat virus corona atau Covid-19.
Kemarin, Jumat (24/4/2020) adalah hari pertama diberlakukannya PSBB di Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Pada hari pertama dilakukannya PSBB, sejumlah warga masih tidak mengindahkan aturan yang telah diberlakukan.
Sebuah video viral menunjukan mobil pemadam kebakaran menyemprotkan air ke kerumunan warga yang masih berkumpul.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas damkar membubarkan secara paksa warga yang masih berkumpul.
Seperti di Jalan Tinumbu, petugas meyemprotkan air yang mengarah ke warung yang didalamnya terdapat orang yang berkumpul.
• Dibocorkan Pembelot ke Publik, Ternyata Begini Perlakuan Korea Utara ke Pasien Covid-19
• Terlalu Lama Berlayar di Samudera Atlantik, Pasangan Ini Baru Tahu Dunia Dilanda Virus Corona
• Viral, Seorang Pria Rela Menjual Kerudung yang Diduga Milik Istrinya Demi Beli Susu dan Popok Anak
Kemudian, pemadam tersebut kembali menyemprotkan air di salah satu warung kopi.
Alhasil, warga yang sedang asik nongkrong di warung tersebut terlihat kocar kacir berlari keluar.
Video yang berdurasi 45 detik itu diunggah oleh akun twitter @Daeng_Info, Jum’at (24/4/2020).
“Petugas gabungan bubarkan paksa warga yang masih berkumpul di warkop di Jl. Tinumbu malam ini, tindakan ini diambil sebagai langkah penerapan PSBB di Makassar,” tulis keterangan video tersebut.
Hingga kini, video tersebut sudah 8,2 ribu tayangan dan disukai lebih dari 175 serta diretweet lebih dari 85 pengguna twitter.
Sejumlah warganet pun menanggapi video tersebut.
Seperti akun @anwmks “Nah itu mantap, akan lebih baik kalau di semprot pake gas airmata,”.
“Sekalian telinganya juga di semprot, biar bisa kembali mendengar,” kata @zariyss.
“Memang butuh ketegasan dalam menangani masalah yag serius terkhusus untuk menyadarkan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar @alkajani_hasjum.
PSBB di Makassar diberlakukan guna mencegah penyebaran dan infeksi Virus Corona atau Covid-19.
Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran Virus Corona di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sulsel per Sabtu (23/4/2020), di Makassar sudah ada 420 orang positif, 933 Orang dalam Pemantauan (ODP), dan 357 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian, 35 orang dinyatakan meninggal dan 81 orang sudah sembuh.
Dikutip dari Tribun Makassar, Sabtu (25/4/2020), saat hari pertama pemberlakuan PSBB di Makassar, sejumlah aparat gabungan yang terdiri Sat Pol PP, TNI, Polri, dan perwakilan Pemkot Makassar merazia pengendara di wilayah perbatasan Makassar dan Gowa, di Jl Sultan Alauddin.
Razia ini dilakukan untuk mencari pengendara sepeda motor yang masih boncengan dan jumlah penumpang mobil yang melebihi kapasitas ditentukan.
Mereka juga mendatangi toko-too yang masih nekat berjualan.
Sebelum PSBB diterapkan di Makassar, pemerintah kota telah melakukan sosialisasi mulai, Jumat (17/4/2020) hingga, Senin (20/4/2020).
Lalu dilanjutkan uji coba, Selasa (21/4/2020) hingga, Kamis (23/4/2020).
Dalam praktik uji coba selama 3 hari, pelanggar PSBB tidak akan diberi sanksi.
Sanksi bakal dijatuhkan saat penerapannya selama 14 hari mulai, Jumat (17/4/2020) hari ini hingga, Kamis (7/4/2020).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelumnya mengatakan, pihaknya bakal memproses pidana warga bila melanggar aturan PSBB sesuai dengan isi Pasal 90-94 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.(Serambinews.com/ Agus Ramadhan)