Mencuri Lembu
Kelamaan Libur, Dua Mahasiswa Terlibat Pencurian Lembu di Aceh Tamiang
Bahkan salah satu pelaku berstatus mahasiswa ini, AK (21) merupakan warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, sementara satu mahasiswa lainnya, MZ (21) warga Bend
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KULASIMPANG - Diduga ada kaitannya terlalu lama libur kuliah, dua mahasiswa membuang jenuh dengan melibatkan diri dalam komplotan pencurian lembu.
Alhasil, keduanya terancam menikmati lebaran di dalam penjara.
Bahkan salah satu pelaku berstatus mahasiswa ini, AK (21) merupakan warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, sementara satu mahasiswa lainnya, MZ (21) warga Bendahara, Aceh Tamiang.
Keduanya ditangkap Unit Rekskrim Polsek Bendahara bersama tiga pelaku lainnya, MA (25), FB (22) dan My alias Lebeh (24) yang seluruhnya merupakan penduduk Kampung Upah, Bendahara, Aceh Tamiang.
• Dinkes Periksa Keluarga dan Tetangga As, Akibat Pasien Kembali Positif Corona
• 50 Negara Kasus Positif Corona Terbanyak Dunia, Amerika Serikat No 1, Ada Arab Saudi dan Indonesia
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Bendahara AKP Asrul Rinaldi menjelaskan FB dan MA berstatus sebagai wiraswasta, sementara Lebeh yang diduga otak pelaku berstatus pengangguran.
Komplotan ini dibekuk saat berada di rumah FB usai mencuri seekor lembu milik Nurmuliana, sehari sebelumnya.
“Dari lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya berstatus mahasiswa,” kata Asrul tanpa menyebut asal kampus keduanya, Minggu (26/4/2020).
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor lembu milik Nurmuliana dan satu unit mobil yang digunakan pelaku mengangkut ternak curiannya.
“Lembu yang disita memiliki ciri-ciri yang identik dengan milik korban, di antaranya warna dan tali di leher,” ungkapnya.
Dia menjelaskan penangkapan komplotan ini berawal dari informasi tentang sepak terjang Lebeh yang dilaporkan sudah beberapa kali mencuri lembu. Polisi pun langsung membentuk tim untuk menelusuri informasi itu.
“Ketika penangkapan dilakukan, ternyata yang bersangkutan baru saja mengulangi kejahatannya. Barang bukti berhasil disita sebelum sempat dijual tersangka,” lanjut Asrul.
Asrul menambahkan kasus ini masih terus didalami untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai penadah.
Di sisi lain polisi mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian ternak segera melapor ke Polsek Bendahara untuk segera ditindaklanjuti.(*)