Update Corona di Banda Aceh
Dinas Kesehatan Banda Aceh Awasi Warga Positif Covid-19 yang Menjalani Karantina Mandiri
Dari hasil rapid test itu, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diarahkan Pemerintah Kota Banda Aceh menjalani karantina mandiri.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
Dari hasil rapid test itu, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diarahkan Pemerintah Kota Banda Aceh menjalani karantina mandiri.
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan pengawasan ketat terhadap dua warga yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) hasil rapid test yang berlangsung di Banda Aceh 20-25 April 2020
Rapid test yang berlangsung enam hari itu memeriksa 2.125 orang di 11 puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Banda Aceh.
Dari hasil rapid test itu, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diarahkan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada Serambinews.com, Senin (27/4/2020) menyatakan, kedua warga yang positif Covid-19 berdasarkan rapid test saat ini sedang menjalani karantina mandiri.
Aminullah menambahkan, meskipun sudah keluar hasil dari rapid test, namun pihak Pemko Banda Aceh saat ini juga sudah mengirim hasil swab keduanya ke Laboratorium Balitbangkes Aceh.
• Keluarga Besar Akademi Kepolisian Putra Putri Aceh Bantu 500 APD untuk Polda Aceh dan Jajaran
Namun, katanya, hasil pemeriksaan secara swab akan keluar dalam beberapa hari kedepan.
"Keduanya memang tidak ada gejala. Tapi Kalau nanti hasilnya keluar dan dinyatakan positif juga, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan," ujar Wali Kota.
Dia merincikan, satu orang yang positif merupakan warga Banda Aceh yang berprofesi sebagai pedagang. Riwayatnya baru kembali dari Jakarta beberapa waktu lalu.
Sedangkan seorang lainnya merupakan warga Aceh Besar yang bekerja di Banda Aceh, tanpa ada riwayat perjalanan, namun saat ini keduanya tidak menunjukkan gejala apapun.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Banda Aceh, Irwan menjelaskan, hasil tes versi laboratorium di Balitbangkes Aceh akan keluar dalam kurun waktu tiga hari kedepan.
• UPDATE COVID-19 Aceh, ODP Bertambah 55 Orang, Dalam Pantauan 316 Orang
Sebelum hasil keluar, warga yang positif itu dilarang keluar rumah.
Kedepan, semua ODP di Banda Aceh diwacanakan menjalani rapid test. Karena rata-rata ODP merupakan orang yang baru pulang dari luar daerah.
Aminullah menambahkan, meskipun saat ini penerbangan ke Aceh sudah ditutup, namun masih banyak warga yang pulang ke Banda Aceh atau Aceh, misalnya perantau dari Malaysia yang pulang melalui jalur laut.
Jika ada warga yang baru kembali dari luar daerah atau zona merah, Aminullah meminta warga tersebut supaya melapor ke pihak desa atau dinas kesehatan/rumah sakit.
• Viral, Bertugas Saat Ramadhan, Perawat Pakai APD Tertidur di Lantai, Tampak Lelah dan Kepanasan
Serta melakukan karantina secara mandiri, dengan berinteraksi dengan warga lainnya.
Tujuannya, supaya warga yang secara otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP) itu terdata dan dipantau oleh petugas medis.
Jika nanti menimbulkan gejala, ma abisa langsung diambil tindakan.
"Begitu juga keluarga, jangan menyembunyikan atau diam-diam, karena jika yang bersangkutan positif tentu membahayakan keluarga. Kalau warga lain tau karena didiamkan, mereka (warga) pasti akan marah. Nah ini masalah lagi," ujar Aminullah.(*)
• Viral, Ada ‘Polisi Akhirat’ di Indonesia
• Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Bener Meriah, Sempat Lumpuhkan Jalan Bireuen-Takengon
• Hingga Malam Ini, Sudah 203 Warga Subulussalam Dikarantina di Hotel Hermes One