Berita Lhokseumawe
Ini Bentuk dan Jadwal Pelayanan Disdukcapil Lhokseumawe Selama Ramadhan
Namun khusus pada bulan Ramadhan ini, adanya penambahan jam pelayanan secara tatap muka.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Namun khusus pada bulan Ramadhan ini, adanya penambahan jam pelayanan secara tatap muka.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe membatasi pelayanan.
Sejak awal April 2020, telah mulai membatasi pelayanan tatap muka bagi masyarakat mengurus administrasi kependudukan dan pencacatan sipil.
Namun membuka pelayanan secara online.
Hal ini dilakukan dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Lhokseumawe.
Namun khusus pada bulan Ramadhan ini, adanya penambahan jam pelayanan secara tatap muka.
Tapi jam tambahan tatap muka ini hanya untuk kebutuhan pemotretan dan sidik jari pada proses pembutaan E-KTP.
• Quraish Shihab Ungkap Keistimewaannya Makan Sahur Selama Puasa
• Ini Pendapat Ulama soal Kapan Niat Puasa, Berikut Bacaan Niat Puasa dalam Teks Arab dan Latin
• Tata Cara Mandi Wajib saat Bulan Ramadhan, Bolehkah Dilakukan Setelah Imsak? Ini Niat Mandi Besar
“Tapi pastinya pelayanan tatap muka tambahan untuk sesi pemotretan dan sidik jari ini juga untuk kebutuhan urgent saja.
Sedangkan pelayanan tambahan ini berlangsung sekitar satu jam, yakni mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Disdukcapil.,Taufik SSos MSP.
Sedangkan selebihnya, pelayanan tetap dilakukan secara online.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19,
maka sejak 8 April 2020, Disdukcapil Lhokseumawe, mulai membatasi pelayanan tatap muka.
Tapi mulai melayani masyarakat secara online.
Sedangkan untuk pembatasan pelayanan secara tatap muka, sudah ada surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadisdukcapillhokseumawetaufik.jpg)