PSBB Disebut Berhasil Memperlambat Kasus Covid-19 di Jakarta, Ini Fakta di Lapangan

Setelah diterapkan PSBB di Jakarta sejak 10 April 2020 lalu, dilaporkan bahwa mulai ada pelambatan kasus Covid-19 setiap harinya.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar / PSBB DKI Jakarta disebut membuahkan hasil, bagaimana faktanya?

Setelah diterapkan PSBB di Jakarta sejak 10 April 2020 lalu, dilaporkan bahwa mulai ada pelambatan kasus Covid-19 setiap harinya.

Tapi, benarkah fakta di lapangan menunjukkan penurunan dan pelambatan kasus?

Wilayah DKI Jakarta disebut memilki kabar baik tentang perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Doni menyebutkan, penyebaran virus corona di DKI Jakarta semakin mengalami perlambatan dari waktu ke waktu.

 "Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020) kemarin.

"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," lanjut dia.

Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berjalan dengan baik.

Dengan PSBB, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan virus dibatasi.

Namun, apakah benar kasus Covid-19 di DKI mengalami perlambatan?

Kompas.com pun menyusun timeline perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta mulai hari pertama penerapan PSBB.

1. 10 April 2020 : Pada hari pertama PSBB, bertambah 91 orang yang positif

2. 11 April 2020 : Pasien positif bertambah 93 kasus

3. 12 April 2020 : Bertambah drastis ke angka 179

4. 13 April 2020 : Bertambah 160 pasien positif

5. 14 April 2020 : Pertambahan melandai ke angka 107

6. 15 April 2020 : Angka pertambahan kembali turun, yakni 98 pasien positif

7. 16 April 2020 : Pertambahan terbanyak sejak muncul kasus Covid-19 di Jakarta, yakni 223 pasien positif

8. 17 April 2020 : Pertambahan melambat ke angka 153

9. 18 April 2020 : Pertambahannya turun hingga setengah dibanding hari sebelumnya, yakni 79 pasien positif

10. 19 April 2020 : Bertambah 131 kasus

11. 20 April 2020 : Bertambah 79 kasus

12. 21 April 2020 : Bertambah cukup banyak 167 kasus

13. 22 April 2020 : Bertambah 120 kasus

14. 23 April 2020 : Pertambahan terus melandai sebanyak 107 pasien

15. 24 April 2020 : Pasien positif bertambah 99 orang

16. 25 April 2020 : Bertambah 76 pasien positif

17. 26 April 2020 : Bertambah 65 pasien

18. 27 April 2020 : Bertambah dengan angka 86 pasien positif

Hingga saat ini, terdapat 3.835 pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Berdasarkan data tersebut, pada dua pekan pertama penerapan PSBB, yaitu dari 10 April hingga 21 April 2020, jumlah kasus masih naik turun.

Bahkan kasus tertinggi sempat terjadi pada 16 April 2020 dengan bertambahnya 223 orang sebagai pasien positif corona.

Perlambatan kasus mulai terjadi menjelang akhir PSBB tahap pertama, tepatnya pada 22 April 2020.

Jumlah kasus terus menurun hingga lima hari ke belakang.

()

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020) ()

Juli diharapkan kembali normal

Doni memprediksi jika tren ini terjadi di daerah lain yang menerapkan PSBB, masyarakat Indonesia diharapkan bisa hidup normal kembali pada Juli mendatang.

Hal itu bisa tercapai bila didukung juga dengan tes secara masif dan pelacakan agresif sukses dilakukan pemerintah pada April hingga Mei.

"Maka Presiden menegaskan berulang kali tentang pentingnya upaya kita untuk melakukan tes masif pada April dan Mei.

Ini dilanjutkan dengan pelacakan yang agresif serta isolasi yang ketat," kata Doni.

"Agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sehingga pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," lanjut dia.

Ia pun meminta seluruh masyarakat mematuhi aturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan larangan mudik dari pemerintah.

Dengan demikian pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dapat berjalan efektif.

Doni menuturkan, aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk menindak pelaku pelanggaran aturan PSBB dan larangan mudik tersebut.

"Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus covid di Indonesia," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

PSBB pilihan terbaik

Doni menilai, tak melakukan lockdown adalah pilihan terbaik yang telah diambil pemerintah.

Pasalnya, menurut dia, kasus positif Covid-19 di negara lain yang memberlakukan lockdown justru semakin bertambah.

"Beberapa daerah atau beberapa negara yang telah melakukan lockdown dan kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk telah menimbulkan wabah yang semakin meluas dan tentunya menimbulkan risiko yang sangat besar," kata Doni melalui konferensi video, Senin (27/4/2020).

"Sehingga pilihan untuk tidak lockdown adalah suatu upaya yang sangat baik," lanjut dia.

Ia menambahkan, dengan tidak memberlakukan lockdown, pemerintah telah memperhatikan faktor psikologis masyarakat.

Menurut dia, akan timbul faktor psikologi dari masyarakat yang semakin membebani mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Kini kita semua mampu menjaga keseimbangan antara memperhatikan aspek kesehatan dan juga memperhatikan aspek piskologis masyarakat," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daripada lockdown atau karantina wilayah.

Jokowi memilih memberlakukan PSBB daripada lockdown agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kesulitan.

Ia menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 sebagai dasar hukum PSBB.

Penerapan PSBB berlaku sejak sejumlah pemerintah daerah mengajukan izin ke Kementerian Kesehatan.

Provinsi DKI Jakarta ialah pemerintah daerah pertama yang memberlakukan PSBB untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April. (Kompas.com/ Ryana Aryadita Umasugi) (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)

Nekat Layani Pembeli Siang Hari saat Bulan Puasa, Pasutri Pedagang Nasi Diamankan WH Aceh Tamiang

Warga Solo Ini Ngaku Malas Lihat Kaesang, Sebut Klemak Klemek Seperti Jenang atau Dodol

Ini Titik-titik Rawan Longsor di Lintasan Bireuen-Takengon, Begini Kondisinya

Truk Trado Bawa Excavator Terperosok di Jembatan Pantai Dona, Pasar Lawe Linga dan Semadam Sepi

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kasus Covid-19 di Jakarta Disebut Melambat Berkat PSBB, Ini Fakta di Lapangan Sejak 10-27 April 2020

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved