Polisi Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjungbalai, Mereka Ditelantarkan Kapal Pengakut
Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia terlunta-lunta setelah ditelantarkan oleh oknum yang membawanya kembali ke Tanah Air.
Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).
Total ada 72 TKI yang mengalami nasib mengenaskan ini.
Mereka terdiri dari 63 laki-laki dan 9 perempuan.
Mereka ditinggalkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia.
Mereka akhirnya diselamatkan oleh Personel Satuan Kepolisian Perairan Polres Tanjung Balai bersama personel Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 15.00 WIB, tim patroli gabungan mendapat informasi ada satu unit kapal motor yang dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyisir perairan.
Kemudian, pukul 15.30 WIB, di sekitar Pantai Sei (Sungai) Ludam, Kabupaten Asahan, tim mendapat informasi dari sampan di sekitar lokasi bahwa sekitar 1 jam sebelumnya ada satu unit kapal menurunkan penumpang.
Setelah diperiksa, tim menemukan sebanyak 72 orang yang terdiri dari 63 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.
"Mereka dari Malaysia mau ke Indonesia melalui laut Asahan.
Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan," kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
Para TKI ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Kota Tanjung Balai untuk diperiksa kesehatannya.
"Seluruh TKI tidak terindikasi Covid-19.
Selanjutnya para TKI akan dipulangkan, menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," kata Putu.