Polisi Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjungbalai, Mereka Ditelantarkan Kapal Pengakut
Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020). Mereka ditinggalkan atau ditelantarkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia
Adapun, 20 TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan, termasuk 1 balita.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, para TKI dnilai dalam kondisi baik.
• VIDEO - Reaksi Imel Putri Cahyati Ketika Tau Mantan Suami Nikahi Zaskia Gotik
• Penyelamat Timnas Jerman di Piala Dunia 2014 Diminta Pindah ke Serie A karena Alasan Ini
• PT Gasta Mulyo dan Permita Wahyu Mulyo Sumbangkan APD ke Satgas Covid-19 Agara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "72 TKI Ilegal dari Malaysia Ditelantarkan di Pinggir Sungai",
Rekomendasi untuk Anda