Polisi Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjungbalai, Mereka Ditelantarkan Kapal Pengakut

Para TKI ilegal ini ditinggalkan begitu saja di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (28/4/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020). Mereka ditinggalkan atau ditelantarkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia 

Berikut Foto-fotonya: 

Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa 
Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa 
Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Polisi saat mengamankan 72 TKI ilegal dari Malaysia di Perairan Sumut. Foto: Dok. Istimewa 
Tim gabungan Satpolair Polres Tanjungbalai dan Ditpolairud Poldasu mengawal 72 TKI ilegal yang diamankan setelah ditelantarkan di pantai Sungai Ludam, Kab. Asahan, Sumatera Utara/foto : ist
Tim gabungan Satpolair Polres Tanjungbalai dan Ditpolairud Poldasu mengawal 72 TKI ilegal yang diamankan setelah ditelantarkan di pantai Sungai Ludam, Kab. Asahan, Sumatera Utara/foto : ist (Istimewa)
s
72 TKI ilegal yang diamankan/foto : ist

Beberapa Hari Sebelumnya, 20 TKI Ilegal Ditangkap, Naik Sampan dari Malaysia ke Sumatera Utara, Ada yang Ingin Pulang ke Aceh

Sebanyak 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I pada Minggu (26/4/2020).

Mereka diamankan pada Minggu dini hari di Tanjung Siapi-api, Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Letda Laut (S) TNI Mega Patinurjaya mengatakan, saat ditemukan, para TKI diangkut menggunakan kapal nelayan jenis sampan dari Malaysia.

Mereka melakukan perjalanan tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pemeriksaan, 20 orang TKI ilegal tersebut menuju Kuala Leidong di Kabupaten Labura dan ingin kembali ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.

Para TKI tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya, mereka akan menjalani proses lanjutan termasuk karantina.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, sebelumnya Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut.

Selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Para TKI menjalani pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada barang bawaan maupun kapal yang digunakan.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Apalagi, para TKI datang dari Malaysia yang juga daerah terjangkit virus corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved