Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Buru Pemilik Ganja 30 Kg, Juga Lacak Pemilik Avanza yang Diduga Mobil Rental
Selain memburu pemilik, polisi juga sedang melacak kepemilikan mobil BL 1474 EW.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Selain memburu pemilik, polisi juga sedang melacak kepemilikan mobil BL 1474 EW.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya hingga Rabu (29/4/2020) masih memburu pemilik ganja 30 kilogram (kg).
Narkoba tersebut ditemukan dalam mobil Avanza di kawasan Kecamatan Beutong pada Senin (27/4/2020) sore yang ditinggalkan pelaku.
Selain memburu pemilik, polisi juga sedang melacak kepemilikan mobil BL 1474 EW.
Avanza silver yang kini sudah diamankan di Mapolres sebagai barang bukti (BB) diduga mobil rental.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Zaflaini kepada Serambinews.com, Rabu (29/4/2020), mengatakan pihaknya masih melacak pelaku dan memburunya.
"Kami juga sudah melacak mobil. Besar dugaan mobil itu hasil dirental pelaku," katanya.
• Dikarantina di Shelter Blang Adoe Aceh Utara, Ini Kegiatan Perantau Selama Ramadhan?
• Anggota DPRK Sarankan Agar Warga yang Baru Pulang dari Luar Jalani Rapid Test dan Diawasi Ketat
• Putri Basmah Minta Pamannya Raja Salman Bebaskannya, Ia Ditahan Setelah Sejumlah Pangeran Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Avanza BL 1474 EW menerobos pos perbatasan di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Senin (27/4/2020) sore.
Namun pemilik mobil memilih kabur ketika dikejar petugas.
Sedangkan mobil ditinggalkan pelaku di dekat PLTA Krueng Isep yang tidak jauh dari pos.
Mobil tersebut akhirnya diamankan petugas kepolisian dan diperiksa ternyata terdapat ganja kering seberat 30 kilogram.
Mobil tersebut dari arah perjalanan Beutong Ateuh Banggalang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bb-ganja-30-kilogram-di-mapolres-aceh-barat.jpg)