Ratusan Remaja Lari Kocar-Kacir, Saat Polisi Datangi Arena Balapan Liar
Ratusan remaja yang sedang balapan liar di lintasan jalan eks ExxonMobil dari mulai Kecamatan Syamtalira Aron– Kecamatan Tanah Luas
LHOKSUKON – Ratusan remaja yang sedang balapan liar di lintasan jalan eks ExxonMobil dari mulai Kecamatan Syamtalira Aron– Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, kocar-kacir ketika polisi dari tiga polsek tiba di lokasi pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Ketiga polsek yakni Tanah Luas, Nibong dan Syamtalira Aron.
Informasi yang diperoleh Serambi, aksi balapan liar sudah dilakukan para remaja dari beberapa malam sebelumnya. Mereka melalukan aksi itu sepanjang jalan eks ExxonMobil dari cluster I Syamtalira Aron sampai ke cluster III di Kecamatan Tanah Luas. Aksi mereka menyebabkan masyarakat resah karena tak berani melintasi jalan tersebut.
Selain itu, mayoritas remaja yang ikut balapan liar menggunakan knalpot blong pada sepeda motornya, sehingga suaranya mengganggu warga yang berada di sekitar jalan tersebut. “Warga mengadukan hal tersebut kepada kami, karena sudah sangat resah,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi kepada Serambi, kemarin.
Disebutkan, ketika petugas tiba di lokasi, ada sekitar 300 sepmor yang berada di lintasan jalan. Sebagiannya sedang balapan, sementara yang lain menyaksikan aksi itu. Lalu, mereka langsung kocar-kacir ketika melihat polisi dari Polsek Nibong, Syamtalira Aron dan Tanah Luas tiba di lokasi kejadian. “Ada puluhan sepeda motor yang diamankan saat razia tersebut,” kata Kapolsek Tanah Luas.
Sementara itu Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy Hasibuan kepada Serambi menyebutkan, petugas sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada kepada pelajar agar tidak menggelar balapan liar di jalan tersebut, karena mengganggu kenyamaman warga yang sedang ibadah dalam bulan Ramadhan. Selain itu, juga rawan terjadi kecelakaan seperti tahun sebelumnya.
“Karena sudah beberapa malam kita imbau, belum juga dipatuhi, sehingga tadi pagi kita razia. Dari ratusan sepmor yang berada di lokasi itu, 27 sepmor sempat diamankan petugas,” katanya. Remaja itu ternyata mayoritas warga dari Geudong, Lhoksukon, Pirak Timu, Matangkuli dan sejumlah kecamatan lainnya.
Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi menyebutkan, hingga kini pihaknya masih mengamankan 10 unit sepeda motor dari lokasi balapan liar. Sebab, kenderaan itu tidak memiliki standar sebagai sepmor misalnya tak ada nomor polisi depan dan belakang, spare part tidak standar lagi seperti knalpot, serta tak ada surat.
“Jadi 10 sepmor itu baru boleh diambil selain membawa kelengkapan surat kenderaan. Kemudian, juga harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, dan saat mengambil sepmor harus didampingi orang. Ini kita lakukan agar orang tua nantinya benar-benar dapat mengawasi anaknya,” pungka Kapolsek Tanah Luas.
Sementara itu Kapolsek Nibong, Ipda Jimmy Hasibuan menyebutkan, dari 27 sepmor yang sempat diamankan, sebagian sudah dikembalikan keluarga setelah melengkapi kelengkapan kenderaan dan didampingi orang tuanya saat mengambil. Sedangkan sisanya belasan unit sepmor masih diamankan guna menunggu kelengkapan kenderaan.(jaf)