Berita Pidie
Satu Tahanan di Rutan Sigli Kabur Usai Jalani Sidang Online
Tahanan bernama Ruslan itu kabur dari Rutan Sigli dengan memanjat dinding menggunakan kain yang disambung menjadi tali.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satu tahanan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sigli, Pidie, kabur pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tahanan yang kabur tersebut bernama Ruslan (38) warga Kecamatan Mila yang tersangkut kasus narkotika.
Ruslan kabur dengan memanjat dinding menggunakan kain yang disambung menjadi tali.
"Tahanan itu kabur dari Rutan Sigli setelah digelar sidang yang dilakukan secara online," kata Kapala Rutan Kelas II B Sigli, Halim Faisal kepada, Serambinews.com Kamis (30/4/2020).
Ia menyebutkan, Ruslan tahanan perkara narkotika yang kabur melalui pos penjagaan atas menggunakan kain.
Dikatakan, sipir Rutan Sigli bersama polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
“Malam ini kami masih melakukan pencarian,” pungkasnya.(*)
• Polda Aceh Awasi Pantai Timur Utara, Ini Tindakan Jika Ada Perantau Pulang Melalui Jalur Tikus
• Satu Lagi Warga Abdya Diduga Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Test
• Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Empat Pria di Kebun Tebu, Begini Kronologi Kejadiannya
• Pemeriksaan di Pos Check Point Perbatasan Aceh Diperketat, Warga yang Suhu Tubuh Tinggi Dikarantina