Dampak Virus Corona
Ekses Wabah Covid-19, Kabupaten Pijay Alami Pemotongan Anggaran DAK dan DAU, Ini Jumlahnya
Meski terjadi pemotongan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay telah melakukan penyesuaian alokasi dana APBK 2020 sehingga, tidak menganggu pelan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ekses dari wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mengalami dampak pemotongan dana transfer baik untuk pelaksanaan fisik maupun nonfisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2020 sebesar Rp 168.261. 619.000.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pijay Drs M Diwarsyah didampingi Sekretaris M Yusuf SE MM kepada Serambinews.com, Minggu (3/5/2020) mengatakan, secara keseluruhan pemangkasan anggaran transfer khusus Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2020 dengan sumber DAK dan DAU sebesar Rp Rp 168.261. 619.000.
"Pemotongan ini seiring dengan kondisi wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang dialami oleh seluruh kabupaten/kota baik Aceh maupun secara nasional," ujar M Diwarsyah.
Adapun dana transfer khusus untuk DAK yang dipangkas baik untuk fisik maupun nonfisik yaitu sebesar Rp 108.904.597.000. Lalu dana transfer umum atau DAU sebesar Rp 50.618.224.000.
• Intip! Cara Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Mengajarkan Anak Puasa
• PT Mifa Terus Pertahankan Operasi Pertambangan Batubara di Tengah Krisis Pandemic Global
• Fakta 36 Pedagang Positif Corona, Diduga Kontak dengan 1.000 Orang hingga Pasar Ditutup
Pemotongan dana ini mencakup dalam berbagai bidang baik pertanian, jalan, irigasi, kelautan, sanitasi, air minum hingga perumahan.
Tak hanya itu saja pemotongan dana juga dilakukan pada alokasi Dana Desa (DD) Rp 2.399.154.000 serta pada penyesuaian DID Rp 6.850.141.000.
"Sehingga secara keseluruhan pemotongan anggaran tahun ini mencapai Rp 168, 261 miliar dan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.07/2020," jelasnya.
Meski terjadi pemotongan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay telah melakukan penyesuaian alokasi dana APBK 2020 sehingga, tidak menganggu pelanyanan publik serta roda pemerintahan di tengah wabah Covid-19.
"Pada intinya kondisi pemotongan ini telah disampaikan secara bersama (ekselutif dan legeslatif) dan dapat dilakukan kembali penyesuaian pos anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)," ungkapnya.(*)