Ramadhan 1441 H
Wanita yang Sedang Haid Tetap Mendapat Pahala, Bagaimana Bisa ? Ini Penjelasan Ustaz
Tak perlu bersedih, wanita tetap bisa mendapatkan pahala bahkan yang sempurna, meski ia tidak melakukan ibadah apapun saat sedang haid.
Tak perlu bersedih, wanita tetap bisa mendapatkan pahala bahkan yang sempurna, meski ia tidak melakukan ibadah apapun saat sedang haid.
SERAMBINEWS.COM - Wanita diberi keistimewaan dari siklus alami haid yang menghampiri mereka di setiap bulannya.
Salah satu keistimewaannya ialah diliburkan dari pengerjaan ibadah tertentu.
Seperti ibadah shalat, membaca Alquran, atau kegiatan dan hal lain yang dilarang dalam agama.
Tidak bisa melaksanakan ibadah karena sedang dalam masa haid memberikan kesedihan tersendiri bagi kaum wanita.
Terlebih saat bulan ramadhan, dimana seluruh amalan baik dilipat gandakan pahalanya oleh Allah SWT.
Tak perlu bersedih, wanita tetap bisa mendapatkan pahala bahkan yang sempurna, meski ia tidak melakukan ibadah apapun saat sedang haid.
Pertanyaan, bagaimana bisa ?
• VIDEO - Ramai Diisukan Meninggal, Kim Jong Un Tampil di Hadapan Publik
• Ekses Wabah Covid-19, Kabupaten Pijay Alami Pemotongan Anggaran DAK dan DAU, Ini Jumlahnya
• Begini Cara Menjaga Kesehatan Jantung Seperti Dicontohkan Rasulullah SAW
Ustad Adi Hidayat, Lc, MA dalam video ceramah berdurasi 6,56 menit, yang diunggah di kanal YouTube Syiar Islam, Kamis (17/1/2019) mengungkapkan perihal ini.
Pada menit ke-1 lebih 20 detik dalam video itu, dijelaskan oleh Ustad Adi Hidayat bahwa Allah Swt tidak mungkin menetapkan suatu hukum tanpa sebab di dalamnya.
Diantara ketetapan itu, yang paling dahsyat ialah wanita diminta beristirahat dari rutinitas ibadahnya selama masa haid.
Semua ketentuan itu, menurut Ustad Adi Hidayat memiliki banyak hikmahnya.
Hikmah yang pertama ialah berfungsi untuk menyeimbangkan kondisi psikologis dan keadaan di dalam diri wanita.
Seperti diketahui, pada masa haid wanita mengalami ketidakstabilan emosi dan tidak tenang.
Karena permasalahan itu, maka kaum wanita diminta untuk tidak melakukan ibadah pada masa haidnya.
Namun hikmah yang paling menarik dan dahsyat dari masa haid yang dialami oleh wanita adalah pahala tetap mengalir ke mereka secara sempurna selama masa haidnya, seperti kata Ustad Adi Hidayat dalam ceramahnya.
Pahala yang dialirkan itu merupakan pahala dari ibadah-ibadah yang dikerjakan sebelumnya, yaitu selama masa suci kaum wanita.
"Dan yang paling menarik adalah, ini yang paling dahsyat, ketika perempuan sedang dalam keadaan haidnya, maka pahala-pahala yang dikerjakan dalam sucinya tetap diberikan kepadanya secara sempurna," kata Ustad Adi Hidayat.
Lebih lanjut lagi, Ustad Adi Hidayat menyampaikan bahwa perihal ini merupakan qiasan dari sebuah hadis yang diriwayatkan dalam hadis Bukhari nomor 2996.
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996).
Untuk menjelaskan maksud dari hadis tersebut, Ustad Adi Hidayat mencontohkannya dengan seorang pria yang memiliki kebiasaan mengerjakan shalat sunnah rawatib (pengiring shalat fardhu).
Namun suatu ketika ia harus bepergian dan dihadapkan dengan kondisi jalanan macet yang luar biasa.
Saat ia beristirahat di waktu dhuhur, pria itu memprediksikan bahwa ia akan tiba di tempat tujuannya pada malam hari, yaitu pada waktu shalat isya.
Pria tersebut kemudian memutuskan menjamak qashar salat dhuhur dan asharnya.
Baginya, kata Ustad Adi Hidayat, tak perlu lagi mengerjakan shalat sunnah sebagaimana rutinitas sebelumnya.
Namun pahala shalat sunnah itu tetap ia dapatkan secara sempurna karena sebelumnya sering mengerjakan shalat sunnah rawatib.
Begitu juga dengan kaum wanita yang pada masa sucinya tidak hanya mengerjakan amalan fardhu, namun juga mengerjakan amalan sunnah.
Ustad Adi Hidayat memaparkan, Allah Swt akan menghitung semua amalan fardhu dan sunnah yang dikerjakannya itu, kemudian diberikan sama jumlahnya ketika wanita itu dalam kondisi haid. (Serambinews.com/Yeni Hardika)