Bayi Berusia 1 Bulan Meninggal Diduga Ditelantarkan Rumah Sakit, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Keluarga Isyana akan menempuh jalur hukum untuk menyelidiki dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam kasus kematian bayi ini.
Pihak rumah sakit minta maaf
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan meminta maaf kepada pihak keluarga bayi yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis.
"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
Menurut Yusirwan, terdapat beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia 1 bulan tersebut.
Salah satunya, sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang yang masih lemah.
Yusirwan menegaskan, RSUP M Djamil dan rumah sakit jejaring di Sumatera Barat telah menyepakati aturan dalam merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Sebelum merujuk pasien, rumah sakit jejaring harus mengirimkan data pendahulu pemeriksaan pasien.
Menurut Yusirwan, dalam kasus bayi Isyana, rumah sakit jejaring tidak mengirimkan data yang lengkap.
Akibatnya, bayi harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan statusnya.
"Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan, tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien,” kata Yusirwan.
• Lintasan Geumpang-Meulaboh Sempat Longsor, Sekarang Sudah Bisa Dilalui Kembali
• Diguyur Hujan, Begini Kondisi Jalan Menuju PPI Ujong Serangga Susoh Abdya
• 5 Fakta YouTuber Ferdian Paleka Prank Bagi Sembako Berisi Batu dan Sampah, Rumah Didatangi Warga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi Meninggal Diduga Ditelantarkan Rumah Sakit, Keluarga Tempuh Jalur Hukum"