Breaking News

Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN dan Tanggapan Ombudsman

Beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

Menurut dia, PLN harus menjelaskan kejanggalan ini kepada publik.

Ia menduga, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif listrik ini terjadi.

Salah satunya adalah anjuran PLN untuk pelanggan melaporkan meteran listrik mereka secara mandiri melalui WhatsApp.

Hal ini membuka peluang terjadinya ketidakcermatan dalam penentuan tarif listrik.

Faktor kedua, upaya menyiasati pemasukan negara melalui PLN di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Kalau ini terjadi, maka konspirasi jahat di pihak PLN dan 'memaksa' rakyat secara langsung untuk subsidi kepada negara melalui PLN. ini yang tidak bagus," ujar Laode Ida.

Jika ini terjadi, maka PLN telah melanggar undang-undang karena menaikkan tarif listrik tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak lain.

Alasannya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan bukan kebutuhan sekunder.

Oleh karena itu, segala kebijakan di dalamnya harus dibicarakan dengan jelas.

"Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku," kata Laode.

Untuk itu, PLN diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengembalikan uang rakyat apabila benar melakukan kekeliruan.

Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati  (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artis Dangdung yang Juga Jadi Istri Polisi Ini Tunjukkan Hidup Sederhana Tanpa Mewah

Keistimewaan 10 Hari Kedua Ramadhan, Saatnya untuk Tobat & Dibuka Pintu Ampunan

Jalan Tergenang di Jalan Pusat Kota Lhokseumawe, Ini Penyebabnya

Ini 7 Tips Mengatasi Susah BAB Saat Puasa, Simak Infonya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved