Senin, 13 April 2026

Berita Abdya

Meski Diduga Positif Corona Versi Rapid Test, Ibu Hamil Ini Tidak Masuk Daftar PDP Karena Hal ini

hingga saat ini sang ibu yang aslinya berasal dari Kabupaten Aceh Besar tersebut belum dimasukkan dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP)...

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Ambulans RSUDTP Abdya yang membawa pasien positif Covid-19 saat bertolak dari salah satu desa di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya menuju RSUZA Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020). Pasien didampingi seorang perawat dan sopir dengan APD lengkap. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Seorang ibu hamil yang menetap di salah satu desa dalam Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang dilakukan dokter ahli di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD TP) Abdya, Kamis (30/4/2020) lalu.

Hanya saja, hingga saat ini sang ibu yang aslinya berasal dari Kabupaten Aceh Besar tersebut belum dimasukkan dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya.

Ibu rumah tangga berusia 32 tahun itu sendiri pada Jumat (1/5/2020) lalu, langsung bertolak untuk melakukan pemeriksaan swap secara mandiri di Ruang Pinere Covid-19 RSUZA Banda Aceh setelah mendapat izin pihak RSUTP atas permintaan pasien dan keluarganya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya, Safliati SST MKes yang dihubungi Serambinews.com, Senin (4/5/2020) sore, membenarkan warga salah satu desa di Kecamatan Blangpidie yang diduga positif corona berdasarkan hasil rapid test pada 30 April lalu, belum dimasukkan status PDP pada data Covid-19 Kabupaten Abdya.

Biasanya, beber dia, setiap kasus corona yang ditemukan diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh yang menangani Covid-19 agar yang bersangkutan dimasukkan dalam data Covid-19 di Aceh dari Kabupaten Abdya.

6 Ruko di Samar Kilang Terbakar, Mobil Pemadam tak Datang, Warga Padamkan Api Pakai Ember

Update Jumlah ODP di Kota Lhokseumawe Per 4 Mei 2020, Tersisa Tiga Orang

Dibeli dari Uang Celengan, Karateka Cilik di Lhokseumawe Bagikan 1.000 Masker

“Kita telah usulkan tapi petugas yang mendata Covid-19 di Dinas Kesehatan Aceh belum bersedia memasukkan,” terang Safliati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya.

Penyebabnya, beber Safliati, karena penanganan perempuan yang diduga positif Covid-19 itu tidak sesuai SOP atau tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti, tidak ada surat rujukan dari RSUDTP Abdya ke RSUZA Banda Aceh dan tidak diantar dengan ambulans dengan didampingi petugas kesehatan berseragam APD lengkap.

“Terkait hal ini, petugas Covid-19 dari Dinkes Aceh perlu melakukan klarifikasi langsung dengan pihak RSUD TP Abdya,” paparnya.

Kepala Dinkes Abdya itu mengaku tidak mengetahui bagaimana pertimbangan pihak RSUTP Abdya sehingga mengizinkan perempuan yang sudah diduga positif hasil rapid test untuk melanjutkan sendiri pemeriksaan lanjutan di RSUZA Banda Aceh.

Tes mandiri
Sebelumnya, Direktur RSUDTP Abdya, dr Adi Arulan Munda menjelaskan, perempuan yang diduga positif berdasarkan hasil rapid test itu berangkat untuk melanjutkan sendiri pemeriksaaan ke Poli Covid-19 pada RSUZA Banda Aceh pada Jumat pagi lalu. “Pasien bersangkutan memutuskan untuk melanjutkan sendiri pemeriksaan ke Poli Covid-19 di RSUZA Banda Aceh,” kata dr Adi Arulan Munda.

VIDEO - Gunakan Kuali Besar, Begini Proses Memasak Kanji Rumbi Khas Aceh.Kuliner Khas Ramadhan

Korban Banjir Luapan di Trumon Timur & Trumon Tengah Masih Bertahan di Rumah, Belum Mau Dievakuasi 

TP-PKK dan Dekranasda di Nagan Raya Bagikan 2.000 Masker dan Sembako untuk Warga  

Keterangan yang diperoleh Serambinews.com mengungkapkan bahwa pihak RSUTP Abdya tidak mengeluarkan surat rujukan terhadap yang bersangkutan, kecuali surat pengantar saja untuk melanjutkan pemeriksaan di RSUZA.

Perempuan muda ini saat menuju RSUZA Banda Aceh juga tidak diantar dengan ambulans dan tidak pula didampingi perawat dengan pakaian APD (alat pelindung diri), sebagaimana penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pasien dugaan Covid-19.

Tapi perempuan asal salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar itu berangkat dari Blangpidie ke RSUZA Banda Aceh pada Jumat subuh lalu, dengan mobil pribadi. Ia didampingi sang suami yang bertindak sebagai sopir dan seorang anaknya yang masih kecil.

Masih berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, bahwa perempuan salah satu desa Kecamatan Blangpidie yang diduga positif corona itu sudah mendatangi Ruang Pinere Covid-19 pada RSUZA pada Jumat lalu dan Sabtu (2/5/2020).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved