Senin, 4 Mei 2026

Berita Abdya

Meski Diduga Positif Corona Versi Rapid Test, Ibu Hamil Ini Tidak Masuk Daftar PDP Karena Hal ini

hingga saat ini sang ibu yang aslinya berasal dari Kabupaten Aceh Besar tersebut belum dimasukkan dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP)...

Tayang:
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Ambulans RSUDTP Abdya yang membawa pasien positif Covid-19 saat bertolak dari salah satu desa di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya menuju RSUZA Banda Aceh, Sabtu (25/4/2020). Pasien didampingi seorang perawat dan sopir dengan APD lengkap. 

Sebuah sumber menyebutkan, petugas medis RSUZA sudah dua kali mengambil sampel (cairan tenggorokan) untuk diperiksa di laboraturium. Tapi yang bersangkutan tidak menjalani perawatan sebagaimana layaknya pasien dugaan posistif corona hasil rapid test.

Pencairan Tamsil Guru di Subulussalam Menunggu Data Kasek, Ini Kata Kadisdikbud Subulussalam

Harga Ikan Tongkol Anjlok di Lhokseumawe, Ini Kata Pedagang

Baru Dua Tahun Difungsikan, Petani Minta Pemkab Abdya Perbaiki Tanggul Kuta Bak Drien

Karena belum dimasukkan status PDP dalam daftar data Copid-19 Kabupaten Abdya sehingga perempuan ini IRT ini juga tidak menjalani perawatan di RSUZA. Tapi, menurut keterangan, ia masih tinggal di daerah asalnya, salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar.

Penanganan ibu hamil berusia 32 tahun itu memang beda dengan penanganan yang dilakukan terhadap salah seorang perempuan asal Manggeng, Abdya yang juga diduga positif corona berdasarkan hasil rapid test.

Sejak dinyatakan positif rapid test, perempuan paruh baya itu langsung dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSUTP, sebelum kemudian dirujuk ke RSUZA. Sekarang perempuan berumur 46 tahun itu sudah dinyatakan sembuh, sejak 29 April lalu, dan sudah kembali ke Manggeng.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved