Berita Aceh Tenggara

Nasir Djamil Kawal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Muara Situlen-Gelombang, Ini yang Sudah Dilakukan

Dugaan korupsi atas proyek dana Otsus Aceh tahun 2018 ini sekarang ditangani Kejari Aceh Tenggara dan dibantu Kejati Aceh.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil  

Dugaan korupsi atas proyek dana Otsus Aceh tahun 2018 ini sekarang ditangani Kejari Aceh Tenggara dan dibantu Kejati Aceh.

Laporan Asnawi Luwi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, ikut mengawal kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang, Aceh Tenggara yang mencapai Rp 11,6 Miliar. 

Dugaan korupsi atas proyek dana Otsus Aceh tahun 2018 ini sekarang ditangani Kejari Aceh Tenggara dan dibantu Kejati Aceh. 

Politisi PKS, Nasir Djamil menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (4/5/2020). 

Menurut Nasir, sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum itu, dirinya telah menyampaikan kasus ini ke Jaksa Agung. 

"Beliau merespon dengan baik serta akan menindaklanjuti kasus itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Saya juga telah mengonfirmasi langsung kasus itu kepada Kajati Aceh Irdham dan Wakajati Aceh M Yusuf (dalam TR yang baru M Yusuf menjadi Kajati Aceh mengganti Irdham-red)," kata Nasir Djamil.

Oleh karena itu, kata Nasir Djamil, pihaknya di Komisi III DPR RI, menunggu keseriusan pihak Kejati Aceh untuk menuntaskan kasus yang sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan oleh Kejari Aceh Tenggara itu.

TNI AL Amankan 119 TKI Ilegal, Termasuk 34 Warga Aceh di Perairan Tanjung Tiram Sumut

Ie Bu Peudah dari Simpang Tiga Pidie, Diracik dari 44 Jenis Daun, Kuliner Khas Bulan Ramadhan

Tagihan Listrik Naik Drastis, Belasan Warga Geruduk Kantor ULP PLN Langsa Kota

Seperti diketahui, pihak Kejari Aceh Tenggara sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak rekanan serta tim justifikasi (tim pengalihan lokasi proyek pekerjaan).

"Kami akan awasi agar kasus ini tidak masuk angin lagi,"ujar Nasir Djamil yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI Asal Aceh ini. 

Menurut Nasir Djamil, perkara jalan Muara Situlen-Gelombang itu telah diekspos di Kejati Aceh melalui video conference (vicon) yang juga melibatkan Kejari Agara. 

Hal ini sesuai surat Perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menangani langsung perkara jalan Muara Situlen-Gelombang.

"Kita berharap perkara ini agar dituntaskan sampai ke meja hijau," tegas Nasir Djamil.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH kepada Serambi, mengatakan, kasus pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang ditangani Kejari Aceh Tenggara.

Namun, dibantu Kejati Aceh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved