Tunjangan Hari Raya PNS

Para Pejabat dan PNS Ini tidak Diberi THR, Cek Siapa Saja Mereka

Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Dipukul Saat Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Anggota Polsek di Aceh Terima Pin Emas Kapolri

Korban Rumah Rusak di Makmur BireuenTerima Bantuan

Suami Sekap Istri di Toilet dan Tak Diberi Makan, Korban Berhasil Kabur Lewat Plafon

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp 35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR.(*)

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul Ini Daftar Pejabat dan PNS yang Tidak Dapat THR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved