PSBB

Pemerintah Kaji Relaksasi PSBB, Simak Penjelasan Mahfud MD

Relaksasi yang dimaksud Mahfud adalah melonggarkan aktivitas masyarakat di tengah penerapan PSBB, namun tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS/twitter
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam KRL, Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah memikirkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 akibat infeksi virus corona.

Relaksasi yang dimaksud Mahfud adalah melonggarkan aktivitas masyarakat di tengah penerapan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja, sebab mobilitas masyarakat dibatasi.

"Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya," kata Mahfud dalam tayangan televisi swasta pada Sabtu (2/5/2020) lalu.

Oleh karena itu, Mahfud menuturkan pemerintah tengah memikirkan kebijakan agar masyarakat tetap dapat mencari nafkah namun ada protokol yang harus diikuti.

Ia menyebutnya sebagai relaksasi PSBB. Menurut Mahfud, pemerintah tengah merancang pedoman soal relaksasi yang mengatur kembali kegiatan apa yang bisa dilakukan warga.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya. Ini sedang dipikirkan karena kami tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress," ucap dia.

Mahfud tidak menampik dampak dari penerapan PSBB membuat masyarakat merasa stres dan terkekang. Kondisi itu, imbuhnya, berpengaruh pada menurunnya imunitas seseorang. ”Kalau stres itu imunitas orang itu akan melemah juga menurun,” katanya.

Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk bersabar dan menjalani PSBB bersama-sama. Menurut dia yang diperlukan sekarang kebersamaan antara masyarakat.

Bersama di sini, ia menjelaskan saling menjaga agar tidak tertular virus corona (SARS- CoV-2) dan menularkan Covid-19.

"Kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," kata Mahfud.

Pemerintah diketahui telah menerapkan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penularan corona di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut, yang dimulai sejak 10 April 2020 selama dua pekan, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei.

Selain Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, kota-kota lain di Indonesia juga sudah menerapkan kebijakan serupa.

Wali Kota Bogor

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved