Seorang Ayah Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan
Menurutnya, laporan tentang kasus ini telah diterima tokoh Desa Adat Muntigunung pada 2017.
Rangkaian upacara itu dimulai dengan korban dinikahkan dengan simbol atau rekaan manusia.
Hal itu dilakukan karena korban dihamili ayahnya sendiri.
Setelah itu korban dan pelaku menjalani upacara mererapuh.
Setelah itu, keduanya mengikuti upacara melarung ke laut, yang artinya kedua orang ini dianggap meninggal dengan simbol ditenggelamkan.
"Kemudian kami akan membersihkan semua pura dengan banten yang biaya diserahkan ke pelaku. Tapi dia tak boleh lagi ke pura (desa)," katanya.
Regeg mengatakan selanjutnya masih akan ada sidang pada 13 Mei 2020.
Sidang ini untuk menentukan sanksi lainnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Kubu, AKP I Komang Sura Maryantika mengaku tak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Tidak ada laporan ke kami. Sekilas informasi memang kejadian sudah lama," katanya.
• UM-PTKIN 2020 Masih Dibuka, Berikut Kuota 59 PTKIN se-Indonesia, Kampus Ini Belum Ada Peminatnya
• Kadisdikbud Subulussalam Jelaskan Sistem Kelulusan, Kenaikan Kelas & Penerimaan Murid Tahun 2020
• Buntut Prank Sembako Isi Sampah, Satu Pria Diamankan, YouTuber Ferdian Paleka Dicari Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Bali Tega Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan"