Irjen Boy Rafli Amar Resmi Menjadi Kepala BNPT, Ini Perjalanan Kariernya

Irjen (Pol) Boy Rafli Amar resmi menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Irjen Pol Boy Rafli Amar 

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebut penunjukan Boy maladministrasi.

Sebab, surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal Idham Azis terkait pengangkatan Boy dikeluarkan sebelum diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

 Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, Presiden lah yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BNPT.

Menurut Neta, wewenang Kapolri hanyalah mengusulkan nama calon Kepala BNPT kepada Presiden, bukan menunjuknya sendirian.

Namun Boy membantah ia ditunjuk sebagai Kepala BNPT lewat TR yang diterbitkan Kapolri.

Boy meminta pihak yang mengkritik pengangkatannya untuk membaca TR tersebut lebih detail.

 "Jadi kalau kita baca detail dari telegram Pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan Pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT.

Jadi bukan diangkat sebagai kepala," kata Boy. "Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan Presiden," tutur dia.

Kodim 0107/Aceh Selatan dan Polres Setempat Buka Dapur Umum, Usai Masak, Bagi Makanan ke Warga

Warga Kesetrum Ketika Memanen di Nagan Raya, PLN ULP Jeuram Beri Peringatan Ini

Seluruh Moda Transportasi Boleh Beroperasi Lagi, Khusus untuk Pejabat Negara yang Bertugas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Menjadi Kepala BNPT, Ini Perjalanan Karier Irjen Boy Rafli Amar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved