Virus Corona Menghantam Penjara Filipina, Lebih dari 300 Kasus Dikonfirmas dari Balik Jeruji
Para tahanan dibebaskan setelah arahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung terutama mereka yang ditahan sebelum persidangan.
SERAMBINEWS.COM - Virus corona telah menghantam penjara-penjara Filipina.
Sebagaimana diketahui, penjara Filipina terkenal sebagai yang paling padat di dunia.
Tak heran, kekhawatiran meningkat bahwa penjara akan muncul sebagai pusat virus di negara Asia Tenggara.
Lebih dari 300 kasus Covid-19 telah dikonfirmasi di antara mereka yang berada di balik jeruji besi.
Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Senin (4/5/2020), sebagian besar infeksi dilaporkan di fasilitas penahanan di Cebu, Filipina selatan.
Paling tidak empat tahanan telah meninggal karena virus corona.
Sementara lusinan orang yang bekerja di penjara juga dinyatakan positif terkena virus itu.
• Sudah Punya 5 Anak, Muzdalifah Ingin Punya Anak Lagi dari Fadel Islami, Program Hamil Usai Lebaran
• Viral, Seorang Pria di Malaysia Terkejut Mendapati Mangkuk Dalam Bungkusan Nasinya

Virus Corona di Filipina: Hampir 10.000 Tahanan Dibebaskan karena Ketakutan akan Wabah Covid-19 (Tangkap Layar Al Jazeera)
10.000 Narapidana akan Dibebaskan
Pada Sabtu, Hakim Agung Associate Mario Victor Leonen mengatakan kepada media bahwa sekitar 10.000 narapidana akan dibebaskan.
Kebijakan ini diberlakukan dalam upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di fasilitas penahanan negara tersebut.
Para tahanan dibebaskan setelah arahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung terutama mereka yang ditahan sebelum persidangan.
Diketahui, banyak dari mereka tidak mampu membayar uang jaminan.
Selain itu, tahanan yang dibebaskan terdiri dari beberapa lansia, tahanan yang sakit dan mereka yang hukumannya enam bulan atau di bawah.
• Samsat dan Ruang SIM Satlantas Polres Nagan Raya Disemprot Disinfektan, Cegah Covid-19
• Sekolah Kembali Dibuka Mulai Hari Ini, Pelajar di Wuhan Kembali Bersekolah dan Pakai Masker
Penjara Penuh Sesak