Update Corona di Aceh Tamiang
Didesak Banyak Pihak, Pendirian Posko Perbatasan Aceh Tamiang Butuh Delegasi dari Gubernur
“Kasih pendelegasian untuk saya, nanti kami dirikan posko di perbatasan. Jadi ada landasan hukum. Ini bukan STM (serikat tolong menolong) yang bisa...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Kasih pendelegasian untuk saya, nanti kami dirikan posko di perbatasan. Jadi ada landasan hukum. Ini bukan STM (serikat tolong menolong) yang bisa suka hati kita turunkan anggaran, kalau diaudit kita jadi salah,” ungkapnya.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang didesak mendirikan Posko Penanggulangan Covid-19 di titik perbatasan Sumatera Utara.
Namun sebelum adanya delegasi dari Gubernur Aceh, pembangunan posko di areal ini tidak akan bisa direalisasikan.
Sebagai pintu masuk utama ke Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang memang mendapat sorotan serius dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Terlebih, kabupaten ini hanya berjarak tempuh tiga jam dari Kota Medan yang kini statusnya sudah zona merah.
Tidak adanya posko pemeriksaan di titik perbatasan, menimbulkan kesan pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah di bawah standar.
Posko yang disediakan di Terminal Kualasimpang, dinilai tidak efisien.
• Pastikan Penerima Sembako Covid-19 Tepat Sasaran, DPRK Banda Aceh Periksa Data Penerima di Kuta Alam
Karena berjarak kurang lebih 15 kilometer dari titik perbatasan.
Sehingga berpotensi banyaknya pendatang yang luput dari pengawasan petugas.
Bupati Aceh Tamiang H Mursil ketika dikonfirmasi mengakui, desakan ini terus disuarakan masyarakat dari berbagai kalangan.
Termasuk ada politisi DPRA yang khusus datang menemuinya.
Namun dia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang di zona perbatasan.
Karena merupakan ranah Pemerintah Aceh.
Pendirian posko di Terminal Kualasimpang kata dia, justru sebagai solusi terbatasnya wewenang pemerintah daerah di titik perbatasan.
“Saya setuju kalau posko ini seharusnya di perbatasan, agar semua yang masuk termonitor. Tapi kita tidak bisa bermain di situ, itu wewenang provinsi,” kata Mursil, Kamis (7/5/2020.
Mursil mengaku, tidak mau memaksakan diri mengucurkan anggaran untuk kebutuhan posko di perbatasan karena akan berbenturan dengan hukum.
Dia memastikan, alokasi anggaran untuk posko perbatasan akan menjadi temuan BPK yang bisa berujung ke jalur pidana.
• Tim Gabungan di Aceh Timur Bagikan Takjil dan Masker pada Pengguna Jalan, Ini Jumlahnya
Dia berharap, DPRA asal dapil Langsa - Aceh Tamiang mendukung kinerja Pemkab Aceh Tamiang.
Dengan mendorong Gubernur Aceh, untuk mengeluarkan delegasi pendirian posko di perbatasan.
“Kasih pendelegasian untuk saya, nanti kami dirikan posko di perbatasan. Jadi ada landasan hukum. Ini bukan STM (serikat tolong menolong) yang bisa suka hati kita turunkan anggaran, kalau diaudit kita jadi salah,” ungkapnya.
Anggaran sangat terbatas
• Tim Gabungan di Aceh Timur Bagikan Takjil dan Masker pada Pengguna Jalan, Ini Jumlahnya
Selain keterbatasan wewenang menjaga jalur perbatasan, Pemkab Aceh Tamiang juga dihadapi persoalan minimnya anggaran.
Sejauh ini, anggaran yang disediakan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang hanya Rp 3 miliar.
“Sebenarnya ada Rp 9 miliar, tapi baru sebatas angka, belum ada uangnya. Kalau uang cash (tunai) kita hari ini hanya Rp 3 miliar,” kata Mursil yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang, Kamis (7/5/2020).
Anggaran Rp 9 miliar ini kata dia, masih terus dalam pembahasan.
Karena diperoleh melalui refocusing anggaran.
Dana ini nantinya, akan digunakan untuk kesehatan dan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.
Sejauh ini, Mursil belum bisa memprediksi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi virus asal Wuhan ini.
“Tergantung panjang pendeknya penyebaran virus ini. Kalau sampai akhir tahun, tentu anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar lagi,” tuturnya.
Meski begitu, Mursil memastikan pengawasan terhadap pendatang tetap dilakukan maksimal.
Sebagai antisipasi pendatang yang tidak melewati check point di Terminal Kualasimpang, pemerintah daerah telah mengaktifkan relawan siaga kampung.
“Relawan ini yang mengawasi pendatang di seluruh kampung. Nanti mereka yang data untuk selanjutnya diperiksa oleh tim medis,” tukasnya. (*)
• Sebelum Dirujuk, Dua Warga yang Positif Covid-19 di Simeulue Dicek Kesehatan