Rabu, 29 April 2026

Berita Bireuen

Dua Warga Peudada Ditangkap Polres Bireuen, Ini Kasusnya

Mereka yang ditangkap berinisial M Sy (29) alamat di Gampong Baroe dan Syah bin Mis (20) alamat Desa Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Bireuen.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
FOTO HUMAS POLRES BIREUEN
barang bukti yang diamankan dari dua tersangka kasus sabu. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM - Dua oang warga Peudada Bireuen ditangkap aparat penegak hukum Polres Bireuen bersama jajajan Polsek Peudada sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (06/05/2020) di lingkungan Desa Meunasah Blang, Peudada Bireuen atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Peudada, Iptu Zulfikar dan didampingi Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir kepada Serambinews.com, Jumat (08/05/2020) mengatakan, mereka yang ditangkap berinisial M Sy (29) pekerjaan tani beralamat di Gampong Baroe dan Syah bin Mis (20) nelayan beralamat di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Peudada Bireuen.

Penangkapan keduanya, kata Kapolsek Peudada tidak lepas dari peran aktif masyarakat menginformasikan dugaan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan warga.

Seorang diantara mereka sebut warga sering mengantar sesuatu pada rekannya dan diduga melakukan transaksi narkotika, ujar Kapolsek Peudada.

Seorang yang diduga sebagai pengedar benda haram jenis sabu kemudian berhasil ditangkap di kawasan Gampong Baroe, Peudada bersama sejumlah barang bukti.

Setelah seorang ditangkap dilakukan pengembangan dan mendapatkan informasi ada orang lainnya sebagai pemilik benda haram, maka tim bergerak cepat mencari pelaku berikutnya dan berhasil ditangkap di kawasan Peudada Bireuen.

Setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu paket besar sabu dibungkus dengan plastik klip transparan, kemudian tujuh paket kecil juga diduga sabu, satu unit HP, gunting dan dua korek api yang diduga memiliki kaitan dengan transaksi sabu. Kedua warga Peudada tersebut bersama barang bukti  sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir.(*)

Brimob dan TNI Evakuasi 30 KK Korban Banjir di Ajuen Aceh Besar Pakai Perahu Karet 

VIRAL Video Pasien Dikeluarkan Paksa oleh RSUD Ogan Ilir, Direktur RS Beri Keterangan

Garuda dan Citilink Kembali Layani Penerbangan Domestik  

Viral Kakek PDP Corona Ngamuk, Tarik Pintu Coba Kabur dari Ruang Isolasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved