Update Corona di Lhokseumawe
Tim Gabungan akan Kembali Razia Masker di Kota Lhokseumawe, Catat Jadwalnya
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekdako Lhokseumawe T Adnan tersebut adalah razia masker.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekdako Lhokseumawe T Adnan tersebut adalah razia masker.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, pada Jumat (8/5/2020), menggelar rapat guna membahas berbagai langkah antispasi penyebaran Covid-19.
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekdako Lhokseumawe T Adnan tersebut adalah razia masker.
Kabag Humas dan Protokoler Setdako Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan, beberapa waktu lalu, Lhokseumawe telah ditetapkan sebagai kawasan wajib bermasker.
Maka siapa saja yang sedang beraktivitas di luar rumah, harus menggunakan masker.
Aturan ini diterapkan, sehubungan penggunaan masker merupakan salah satu upaya paling efektif mencegah penyebaran virus Covid-19.
• TNI/Polri bersama Perangkat Gampong di Aceh Selatan Distribusi Sembako Covid-19 Secara Door To Door
• Kisah Ion Mihai Pacepa, Kepalanya Dihargai Sangat Mahal oleh Yasser Arafat dan Muammar Gaddafi
• VIDEO - Banjir Terjang Seluruh Kecamatan di Banda Aceh
Jadi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, lanjut Marzuki, maka selama ini rutin digelar sosialisasi. "Disamping juga digelar razia," katanya.
Sehingga dalam rapat tadi sore, tambah Marzuki, kembali diputuskan akan digelar razia yang melibatkan tim gabungan.
Razia akan digelar pada Sabtu (9/5/2020) pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Terminal Tipe A Lhokseumawe.
Razia dilakukan bagi pengendara sepeda motor, mobil maupun becak.
"Bila dalam razia nantinya ada ditemukan tidak mengenakan masker, maka akan diberikan pemahaman tentang pentingnnya pakai masker," demikian Marzuki. (*)