Berita Aceh Utara
Traksaksi Capai Rp 26 Miliar, Terdakwa Kasus Pencucian Uang Gunakan Buku Rekening Atas Nama Istri
Saat memberikan saksi, Fit menyebutkan dirinya pernah diajak oleh suaminya untuk membuat rekening. Namun, setelah selesai, buku dan ATM digunakan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Aparat penegak hukum di Aceh Utara mengadakan rapat persiapan sidang secara online.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui lagi berapa transaksi dan untuk apa menggunakan buku tersebut.
• VIDEO - Youtuber Prank Sampah Ditangkap Polisi: Sebentar Lagi Kamu Bebas, Tapi Bohong
Sementara satu buku rekening miliknya, tak ada hubungan dengan narkoba juga disita.
Sedangkan napi yang berada di LP Kisaran dan Stabat menyebutkan, dirinya pernah bertransaksi narkoba dengan terdakwa berulangkali .
Dengan nilai Rp 10 sampai dengan 50 juta.
Setelah mendengar keterangan saksi, kemudian majelis hakim PN Lhoksukon, menunda sidang tersebut Selasa (12/5/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)
• Plt Bupati Bireuen dan Tim Gugus Covid-19 Tinjau Pos Chek Point