Berita Banda Aceh
Anggota DPR RI, Rafli Dukung BPKP Awasi Dana Penanganan Covid-19 di Aceh
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rafli Kande melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rafli Kande melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya di Banda Aceh, Jumat (8/5/2020).
Dalam pertemuan itu, Rafli mengungkapkan mendukung penuh BPKP Aceh untuk melakukan pengawasan atas penggunaan dana penanganan Covid-19 di Aceh oleh Pemerintah Aceh.
“Saya mendukung penuh BPKP untuk mengawasi ketat pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Aceh yang biayanya sangat fantastis”, ujar Rafli, saat bertemu dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya.
Menurutnya, berdasarkan amanah Presiden melalui Inpres 4 Tahun 2020, BPKP ditugaskan untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan refocussing, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa kebutuhan penanggulangan bencana wabah covid-19 di wilayah Aceh.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menyambut baik dukungan Rafli.
“BPKP Aceh sudah membentuk Tim Teknis Penangangan Covid dan saat ini sedang memberikan assistensi beberapa pemerintah daerah di Aceh," katanya.
• Jenazah Warga Aceh Dibawa Pulang ke Aceh Melalui Jalan Darat dari Tangerang Banten
• Perkuat Persiraja di Liga 1, Ganjar Mukti Kagumi Aceh, Warganya Ramah dan Banyak Warung Kopi
• Resep Es Krim Brownies Kekinian yang Lagi Viral, Caranya Mudah dan Cocok Jadi Camilan Berbuka Puasa
Bahkan, lanjut Indra, KPK juga sudah memberikan dukungan penuh kepada BPKP untuk melakukan pengawalan akuntabilitas pengelolaan kegiatan dan dana upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah di seluruh Aceh.
Indra menambahkan, BPKP Aceh terus memberikan laporan atensi kepada Plt Gubernur dan bupati/wali kota di Aceh atas setiap penyimpangan yang BPKP temukan untuk segera diperbaiki agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Tentu kita tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari, oleh karena itu saya berharap kepada Pak Rafli untuk ikut mendorong pimpinan daerah menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPKP, sehingga tidak terjadi penindakan hukum baik oleh KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya," ujar Indra.(*)
• Kawanan Pencuri di Makasaar Bernasib Nahas Usai Bobol Rumah Pasien Virus Corona
• Gramedia.com Diskon 50 Persen di Bulan Ramadhan, dari Buku Masak hingga Perlengkapan Ibdah
• Masa Keemasan Persiraja 1980, Tidak Lepas Dari Sosok Dimurthala