Berita Banda Aceh

Anggota DPR RI, Rafli Dukung BPKP Awasi Dana Penanganan Covid-19 di Aceh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rafli Kande melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Anggota DPR RI, Rafli berfoto bersama Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya saat bersilaturahmi ke kantor auditor setempat di Banda Aceh, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rafli Kande melakukan silaturahmi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya di Banda Aceh, Jumat (8/5/2020).

Dalam pertemuan itu, Rafli mengungkapkan mendukung penuh BPKP Aceh untuk melakukan pengawasan atas penggunaan dana penanganan Covid-19 di Aceh oleh Pemerintah Aceh.

“Saya mendukung penuh BPKP untuk mengawasi ketat pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Aceh yang biayanya sangat fantastis”, ujar Rafli, saat bertemu dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya.

Menurutnya, berdasarkan amanah Presiden melalui Inpres 4 Tahun 2020, BPKP ditugaskan untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan refocussing, realokasi anggaran, dan pengadaan barang dan jasa kebutuhan penanggulangan bencana wabah covid-19 di wilayah Aceh.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menyambut baik dukungan Rafli.

“BPKP Aceh sudah membentuk Tim Teknis Penangangan Covid dan saat ini sedang memberikan assistensi beberapa pemerintah daerah di Aceh," katanya.

Jenazah Warga Aceh Dibawa Pulang ke Aceh Melalui Jalan Darat dari Tangerang Banten

Perkuat Persiraja di Liga 1, Ganjar Mukti Kagumi Aceh, Warganya Ramah dan Banyak Warung Kopi

Resep Es Krim Brownies Kekinian yang Lagi Viral, Caranya Mudah dan Cocok Jadi Camilan Berbuka Puasa

Bahkan, lanjut Indra, KPK juga sudah memberikan dukungan penuh kepada BPKP untuk melakukan pengawalan akuntabilitas pengelolaan kegiatan dan dana upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah di seluruh Aceh.

Indra menambahkan, BPKP Aceh terus memberikan laporan atensi kepada Plt Gubernur dan bupati/wali kota di Aceh atas setiap penyimpangan yang BPKP temukan untuk segera diperbaiki agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.

“Tentu kita tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari, oleh karena itu saya berharap kepada Pak Rafli untuk ikut mendorong pimpinan daerah menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPKP, sehingga tidak terjadi penindakan hukum baik oleh KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya," ujar Indra.(*)

Kawanan Pencuri di Makasaar Bernasib Nahas Usai Bobol Rumah Pasien Virus Corona

Gramedia.com Diskon 50 Persen di Bulan Ramadhan, dari Buku Masak hingga Perlengkapan Ibdah

Masa Keemasan Persiraja 1980, Tidak Lepas Dari Sosok Dimurthala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved