Utang Pemerintah
Pinjaman Rp 22 Triliun dari ADB Segera Cair, Ini Jumlah Utang Indonesia Sekarang
Diungkapkan, lembaga multilateral itu terdiri atas Bank Dunia, AIIB, IDB, dan JICA.
Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%.
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4/2020), peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).
"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi.
Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi, sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.
• Menyedihkan, Seorang Bocah Usia 3 Tahun di Bireuen Tenggelam, Nasibnya belum Diketahui
• Mengenal Perbedaan Malam Nuzulul Quran dan Malam Lailatul Qadar serta Kaitan Keduanya
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 17,33%.
Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Maret 2020 lalu tercatat sebesar Rp 4.292,73 triliun.
Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp 3.036,96 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 2.520 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 516,96 triliun.
Untuk SBN Valas, sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp1.255,77 triliun dengan rincian SUN senilai Rp 1.006,99 triliun dan SBSN sebesar Rp 248,78 triliun.
Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp 899,83 triliun.
Di mana, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp10,23 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp 889,60 triliun.
Lebih rinci, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp352,74 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 490,67 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp 46,19 triliun.
Kemenkeu menjelaskan, peningkatan posisi utang pemerintah pada akhir Maret ini juga disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp 2.133 terhadap US Dolar.
Pelemahan ini, kemudian mengakibatkan peningkatan posisi utang pemerintah meningkat senilai Rp 284,61 triliun akibat adanya selisih kurs.
"Di tengah berbagai tekanan domestik dan global ini, pemerintah tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel," tutur Kemenkeu.(tribunnetwork/yan/tribunnews.com)