Berita Gayo Lues
Material Longsor di Terangun belum Dibersihkan, Lintas Gayo Lues - Abdya Masih Lumpuh Total
Akibatnya arus lalu lintas yang menghubungkan Gayo Lues - Abdya dan sebaliknyanmaupun ke kabupaten/kota lainnya itu hingga kini masih lumpuh total.
Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
Akibatnya arus lalu lintas yang menghubungkan Gayo Lues - Abdya dan sebaliknyanmaupun ke kabupaten/kota lainnya itu hingga kini masih lumpuh total.
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Material longsor di jalan lintas Gayu Lues (Galus) - Aceh Barat Daya (Abdya) kawasan Tongra, Kecamatan Terangun, Gayo Lues belum dibersihkan hingga Minggu (10/5/2020).
Akibatnya arus lalu lintas yang menghubungkan Gayo Lues - Abdya dan sebaliknyanmaupun ke kabupaten/kota lainnya itu hingga kini masih lumpuh total.
Adapun longsor itu di kawasan tersebut terjadi, Sabtu (9/5/2020).
Informasi dihimpun Serambinws.com, hingga Minggu (10/5/2020) sore, belum ada tanda-tanda akan ditangani oleh instansi terkait.
Seperti diketahui, karena lintas ini merupakan jalan provinsi, maka instansi terkait dimaksud dari PemerIntah Aceh.
• Banjir Landa Kecamatan Makmur Bireuen, Krueng Leubu Meluap
• Antisipasi Banjir di Aceh Besar, Dewan Minta Pemkab Tata Saluran Pembuang
• Terkait Sudah Ada Maskapai Beroperasi Kembali, Ini Pernyataan Pihak Bandara Malikussaleh
"Material longsor masih menutupi ruas jalan provinsi itu berupa batu gunung dan batang pohon lainnya.
Bahkan panjang badan jalan yang tertimbun longsor mencapai puluhan meter," kata seorang perangkat desa di Kecamatan Terangun, Jamaluddin kepada Serambinews.com, Minggu (10/5/2020).
Dikonfirasi Serambinews.com secara terpisah, hal yang sama disampaikan pengguna kendaraan, Sabri yang turut dibenarkan sejumlah pedagang hasil bumi lainnya di Kecamatan Terangun, Gayo Lues.
Warga berharap pihak terkait segera membersihkan material longsor di ruas jalan tersebut.
Apalagi, selama ini banyak barang berupa hasil pertanian dikirim dan diangkut dari Gayo Lues ke Blangpidie, Abdya maupun sebaliknya. (*)