Info Kota Subulussalam
Jalin Kerja Sama Penanganan Covid-19, Plt Bupati Pakpak Bharat: Subulussalam Saudara Kembar Kami
Bupati Pakpak Bharat mengatakan itu saat menyambut kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Bupati Pakpak Bharat mengatakan itu saat menyambut kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM di posko perbatasan Aceh-Sumut, lae Ikan.
Laporan Khalidin I Subulusalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kota Subulussalam menjalin kerja sama dengan Kabupaten Pakpak Bharat dalam penanganan wabah virus corona atau covid-19 salah satunya berbagi Aplikasi Sidatang.
Aplikasi Sidatang aplikasi Sistem Pendataan Pendatang.
Plt Bupati Pakpak Bharat H Asren Nasution MA dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Senin (11/5/2020) mengatakan sebagai daerah saling berbatasan Subulussalam dianggap saudara kembar Pakpak Bharat.
Bupati Pakpak Bharat mengatakan itu saat menyambut kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM di posko perbatasan Aceh-Sumut, lae Ikan.
Turut hadir saat menyambut kunjungan Kominfo Kota SUbulussalam Baginda Nasution, yakni Sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea, Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan dan Camat Sitelu tali Ureng Jehe (STTUJ).
• Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal
Menurut H Asren ada banyak warga Pakpak Bharat di Kota Subulussalam demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu kedua daerah ini selalu bekerja sama dalam berbagai hal termasuk penanganan covid-19.
”Ada hubungan erat antara Subulussalam dengan Pakpak Bharat baik secara geografis maupun kultur masyarakat, adat budaya dan lainnya,” kata Bupati Pakpak Bharat Asren
Lantaran itu, H Asren mengatakan jika hubungan kerja sama Subulussalam dengan Pakpak Bharat merupakan suatu keniscayaan untuk terus ditumbuh suburkan.
Khususnya dalam penanganan covid-19 Pakpak Bharat telah menggandeng Subulussalam misalnya saat pembuatan posko di perbatasan.
• Arie Untung Bawakan Lagu Watee ka Sahoe dari Aceh, Ini Tanggapan Vokalis Utama Nisfun Nahar
Bahkan, Bupati Pakpak Bharat sebulan lalu juga melakukan kunjungan khusus ke Kota Subulussalam guna menyatukan persepsi dalam penanganan covid di perbatasan.
Asren berharap agar kerjasama terus dilakukan untuk hal apapun secara baik melalui lintas organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan lainnya.
Saat ini saja, kata Asren salah satu bukti kerjasama baik mereka yakni penggunaan aplikasi Sidatang. Sebuah sistem wajib lapor digital melalui aplikasi Sidatang bagi masyarakat yang masuk ke wilayah tersebut.
Ini terjadi antar kerjasama antara Kominfo Kota Subulussalam dengan Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemutaakhiran data orang keluar kedua daerah tersebut.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam dalam rangka menekan penularan virus corona atau covid-19 di daerah tersebut.
• Kadis Kominfo Subulussalam: Aplikasi Pemantauan Traveler SiDatang Bekerja Sama dengan Pakpak Bharat
Terkini, Kota Subulussalam akan menerapkan sistem wajib lapor digital melalui aplikasi Sidatang bagi masyarakat yang masuk ke wilayah tersebut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM dalam keterangan persnya kepada Serambi, Senin (11/5) mengatakan aplikasi tersebut merupakan pendataan pemudik atau orang masuk ke Subulussalam.
Ini dilakukan karena Kota Subulussalam merupakan pintu masuk dari Sumatera Utara ke Aceh.
Menurut Baginda, aplikasi Sidatang ini dibuat atas kerja sama dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Baginda menjelaskan, Kabupaten Pakpak Bharat telah lebih dulu menggunakan aplikasi Sidatang dalam mengidentifikasi orang masuk ke wilayahnya secara digital.
Beruntung, atas komunikasi yang baik kabupaten tersebut bersedia berbagi aplikasi dengan Kota Subulussalam.
”Kami mengapresiasi Bupati dan Kadis Kominfo Pakpak Bharat yang dengan sukarela mau berbagi aplikasi ini,” ujar Baginda.
Lebih jauh Baginda yang merupakan mantan Kakan Kesbangpol Subulussalam menjelaskan wajib lapor digital tersebut juga dapat terkoneksi dengan relawan di desa.
Dengan demikian setiap ada data warga masuk otomatis muncul pemberitahuan ke smartphone relawan.
Selain itu, lanjut Baginda, wajib lapor ini akan dikemas dalam bentuk scan barcode lewat kamera smartphone yang langsung akan terhubung dengan aplikasi Sistem Pendataan Pendatang (SiDatang).
Informasi barcode SiDatang ini akan ditempatkan di sejumlah akses masuk transportasi umum atau pintu masuk ke Kota Subulussalam.
Ditambahkan dalam aplikasi SiDatang, terdapat riwayat kesehatan warga sehingga memudahkan identifikasi dan pengawasan karena langsung berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Jadi di dalam aplikasi ini tercatat riwayat kesehatan, jadi ketika warga jadi ODP kita tahu dan awasi selama karantina atau isolasi mandiri", pungkas Baginda.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan, mengatakan Aplikasi SiDatang sebuah Sistem Informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk membantu upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Ini dilakukan dengan melakukan pendataan orang keluar/masuk suatu wilayah kabupaten/kota dan mendistribusikan informasinya kepada petugas medis serta perangkat yang berkepentingan secara real time untuk dilakukan tindakan medis ataupuan pemantauan.
Aplikasi ini menurut Aryanto dilengkapi sistem keamanan melalui system login dan ssl (https),Form Entry Pendatang, berisi data pelaku perjalanan mulai nama,alamat,asal,tujuan,suhu tubuh,kondisi kesehatan dan lainnya dan Dashboard,digunakan untuk memantau dan administrasi data pendatang
Sementara Notifikasi atau pemberitahuan adalah untuk memberikan pemberitahuan melalui email kepada petugas.
Begitu ada data pendatang yang masuk melalui posko pendataan kepada Puskesmas untuk diverifikasi dan selanjutnya data pendatang diberitahukan lagi ke perangkat desa.
Termasuk bides melalui email dan rekapitulasi pendatang adalah untuk memberikan laporan kepada petugas untuk dilakukan analisa dan pengambilan kebijakan. (*)