Update Corona di Subulussalam
Subulussalam Luncurkan Aplikasi Sidatang, Pantau Traveler Selama Pandemi Covid-19
Aplikasi Sidatang ini dibuat atas kerjasama dengan Kabupaten Pakpak Bharat, untuk mengidentifikasi orang masuk ke suatu wilayah secara digital.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam dalam rangka menekan penularan virus corona atau covid-19 di daerah tersebut. Terkini, Kota Subulussalam akan menerapkan sistem wajib lapor digital melalui aplikasi Sidatang bagi masyarakat yang masuk ke wilayah tersebut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Senin (11/5/2020) mengatakan aplikasi tersebut merupakan pendataan pemudik atau orang masuk ke Subulussalam.
Ini dilakukan karena Kota Subulussalam merupakan pintu masuk dari Sumatera Utara ke Aceh. Menurut Baginda, aplikasi Sidatang ini dibuat atas kerjasama dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Baginda menjelaskan, Kabupaten Pakpak Bharat telah lebih dulu menggunakan aplikasi Sidatang dalam mengidentifikasi orang masuk ke wilayahnya secara digital. Beruntung, atas komunikasi yang baik kabupaten tersebut bersedia berbagi aplikasi dengan Kota Subulussalam.
”Kami mengapresiasi Bupati dan Kadis Kominfo Pakpak Bharat yang dengan sukarela mau berbagi aplikasi ini,” ujar Baginda.
Lebih jauh Baginda yang merupakan mantan Kakan Kesbangpol Subulussalam menjelaskan wajib lapor digital tersebut juga dapat terkoneksi dengan relaan di desa. Sehingga setiap ada data warga masuk otomatis muncul pemberitahuan ke smartphone relawan.
Selain itu, lanjut Baginda, wajib lapor ini akan dikemas dalam bentuk scan barcode lewat kamera smartphone yang langsung akan terhubung dengan aplikasi Sistem Pendataan Pendatang (SiDatang).
Informasi barcode SiDatang ini akan ditempatkan di sejumlah akses masuk transportasi umum atau pintu masuk ke Kota Subulussalam.
Ditambahkan dalam aplikasi SiDatang, terdapat riwayat kesehatan warga sehingga memudahkan identifikasi dan pengawasan karena langsung berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Dalam aplikasi ini tercatat riwayat kesehatan, sehingga saat warga jadi ODP kita tahu dan awasi selama karantina atau isolasi mandiri," pungkas Baginda.(*)
• Iran Latihan Militer di Laut, Rudal Hantam Kapal Sendiri, 19 Orang Tewas
• Meraih Lailatul Qadhar, Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadan, Rasulullah SAW Lakukan Amalan Ini
• Viral, Demi Sebuah Konten Tik Tok, Turis Asing Ini Tega Rusak Sawah Milik Warga
• Satu Lagi Terduga Pelaku Amuk Massa terhadap Warga Aceh di Tangerang Ditangkap Polisi, Sudah 2 Orang