Berita Banda Aceh

Peraturan Wali Kota Wajib Masker di Banda Aceh Mulai Berlaku Efektif Sabtu, 16 Mei 2020

Kewajiban masyarakat untuk mengenakan masker dalam rangka pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), mulai berlaku...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banda Aceh, di pendopo yang ikut didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan unsur Forkopimda Banda Aceh lainnya, Senin (11/5/2020). 

"Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap tamu dari luar daerah atau warga yang pulang kampung," katanya.
Oleh karenanya, ia pun menginstrusikan para camat untuk berkoordinasi dengan keuchik untuk memperkuat pageu gampong.

"Terutama untuk memastikan semua pendatang atau warga dari luar Aceh untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah," ujarnya.

Tak lupa, Aminullah juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Selain pakai masker, juga biasakan cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak aman (physical distancing). Ini semua demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai virus Corona ini," pungkas Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.(*)

Kepala BNN Aceh Serahkan 30 Ribu Masker Ke Kapolda Aceh

Tujuh Jalur Mudik di Aceh Rawan Longsor, Ini Langkah Antisipasi Dinas PUPR dan BPJN I Banda Aceh

Rapat Kerja Dengan Disdik Aceh, Anggota Komisi VI DPRA, Ilham Akbar Sampaikan Masalah Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved