Pencairan THR
THR PNS di Subulussalam Kemungkinan Ditunda, Kepala BPKD: Dicairkan Juni
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Subulussalam ditunda karena keterbatasan anggaran.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam tampaknya bakal ditunda pencairannya lantaran kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Salbunis kepada Serambinews.com, Selasa (12/5/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Salbunis, penundaan pembayaran THR ASN di Subulussalam karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Dikatakan, saat ini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 10 miliar.
Sementara kebutuhan dana untuk membayar THR serta Alokasi Dana Kampong (ADK) mencapai Rp 17 miliar.
Sebab, kata Salbunis untuk THR ASN saja anggarannya mencapai Rp 9 miliar dan ADK sebanyak Rp 8 miliaran.
Salbunis menambahkan, terbatasnya anggaran yang tersedia di kas Subulussalam akibat penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sebanyak 35 persen.
Kemudian Subulussalam hanya mendapat transfer DAU sebesar Rp 10 miliar dari Rp 13 miliar yang semula direncanakan. Padahal, jikapun dana yang ditransfer mencapai Rp 13 miliar tetap tidak mampu menutupi ADK dan THR ASN di Kota Subulussalam.
Ketika ditanyai kapan pencairan THR ASN? Salbunis menjawa diperkirakan awal Juni. Dikatakan, meski akhir bulan ini DAU telah ditransfer namun untuk THR ASN dipastikan baru dapat dicairkan 1 Juni mendatang.
Kendati begitu, Salbunis menyampaikan adanya harapan THR dapat dicairkan sebelum lebaran jika dana bantuan provinsi sebesar Rp 43 Miliar masuk ke Subulussalam. Sementara dana lainnya seperti DID sebesar Rp 4 miliar juga masih ditunggu karena sampai sekarang belum juga masuk.
”Ada dana bantuan provinsi semua proses sudah kita laksanakan tapi uangnya belum juga ditransfer, tidak tau apa masalahnya,” terang Salbunis.
Salbunis menjelaskan dana bantuan provinsi ini merupakan usulan 2019 lalu untuk pembayaran utang Pemerintah Kota Subulussalam. Kala itu, kata Salbunis Subulussalam mengalami defisit sehingga meminta bantuan provinsi.
Mengenai dana bantuan provinsi ini lanjut Salbunis gubernur, kepala bappeda hingga kepala DPPKA pada waktu itu sudah acc. Selain itu segala administrasi serta proses tandatangan telah dituntaskan. Namun hingga kini dana yang ditunggu-tunggu tak kunjung masuk ke kas Subulussalam.(*)
• Warung Makan Buka Siang Hari, Walkot Subulussalam Nasehati Pemilik Warung
• Jatuh dari Pohon Kelapa, Seekor Anak Beruang Ditangkap Warga
• Dua Bulan Tak Kemana-mana Selama Pandemi Covid-19, Pria Ini Temukan Telur Burung Menetas di Sepatu
• 8 Jasad Pemimpin Dunia yang Diabadikan dengan Cara Dibalsem, Salah Satunya Kakek Kim Jong Un