Berita Lhokseumawe

Bayar THR untuk Pensiunan, Taspen Lhokseumawe Siapkan Rp 64 Miliar

Malahan, PT Taspen Lhokseumawe sudah menyiapkan dana Rp 64.109.554.200 untuk membayar THR tahun ini.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kabar gembiran bagi 26.279 pensiunan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Aceh.

Pada Jumat (15/5/2020), para pensiunan tersebut dipastikan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sesuai jadwal, pembayaran THR untuk pensiunan itu akan kita lakukan pada 15 Mei 2020 ini," jelas Branch Manager PT Taspen Lhokseumawe, Azhar kepada Serambinews, Rabu (13/5/2020).

Azhar secara terbuka mengungkapkan, kalau pihaknya sudah siap membayar THR bagi para pensiunan.

Malahan, PT Taspen Lhokseumawe saat ini sudah menyiapkan dana Rp 64.109.554.200 untuk membayar THR tahun 2020.

Sementara para pensiunan yang menerima THT itu berasal 10 wilayah yakni Kota Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Kiper Persiraja Aji Bayu Putra, dari Kampung Kembali ke Kampung

Puasa Ramadhan Pertama Bareng Istri, Bek Tengah Persiraja Ganjar Mukti Akui Banyak Momen Seru

KONI Aceh Besar Berikan Bantuan untuk Pelatih Tinju

Alami Cedera Serius pada Wajah Usai Lawan Gaethje, Tony Ferguson Dilarang Tanding Dua Bulan

Azhari merincikan, besaran THR yang akan diterima pensiunan adalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.

Kecuali itu, tunjangan tambahan penghasilan dengan dasar penghasilan dua bulan sebelum Lebaran Idul Fitri, yakni tambahan penghasilan pada bulan Maret 2020.

Pada sisi lain, dia menjelaskan, bahwa sesuai aturan yang ada, tidak semua pensiunan akan menerima THR.

Di mana pensiunan yang tidak menerima THR tahun ini adalah mereka yang merangkap penjabat negara aktif, penerima dana kehormatan, dan penerima dana veteran 50 persen.

Selanjutnya, penerima pensiunan rangkap, maka dibayarkan salah satu yang lebih menguntungkan.

Terakhir, penerima pensiun rangkap yang tunjuk silangnya dibayarkan oleh Asabri.(*)

VIDEO - Kisah di Balik Viralnya Video Bang Joni Jak Bloe Kebab

Video Kolektor Beli Tokek Rp 10 Miliar Heboh di Medsos, Banyak Netizen Pertanyakan Keaslian Uang

Berani Bongkar Masa Lalu Syahrini, Ternyata Laurens Pernah Dipenjara karena Kasus Narkoba!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved