Bule WNA Kanada Tolak Dikarantina, Mengamuk Saat Didatangi Petugas
Dalam video yang diunggah tampak, laki-laki kulit putih itu duduk sembari memangku seorang anak kecil.
SERAMBINEWS.COM, MAGELANG - Seorang warga negara asing (WNA) mengamuk saat hendak dikarantina petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Perumahan Depkes, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Laki-laki asing itu terlibat adu mulut menggunakan Bahasa Inggris dengan Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina dan petugas imigrasi setempat.
Momen itu diunggah warga yang menyaksikan dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah tampak, laki-laki kulit putih itu duduk sembari memangku seorang anak kecil.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi Selasa (12/3/2020) di Perumahan Depkes, Kecamatan Magelang Utara.
Saat itu dia menerima laporan petugas yang kesulitan berkomunikasi dengan pria itu saat diminta untuk karantina.
"Saya dilapori anggota Polsek Magelang Utara yang kesulitan berkomunikasi ketika membujuk pria WNA itu untuk dikarantina.
WNA ini baru saja datang dari luar kota dan hendak bertemu dengan anak kandungnya di rumah mantan mertuanya," jelas Nugroho saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Pria asing itu bernama Craig (53), warga negara Kanada.
Craig menolak dikarantina karena ingin bersama sang anak yang lama tidak ditemuinya setelah bercerai dengan mantan istrinya.
Petugas berkali-kali membujuk tapi tidak membuahkan hasil.
"Jadi memang ada sengketa keluarga antara Craig dengan mantan mertua dan istrinya.
Masalah private mereka. Tapi fokus kita adalah pada anak yang mau dibawa sama Craig.
Jangan sampai anak jadi korban, jadi terlantar, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini," ungkap Nugrono.
Nugroho sampai meminta bantuan Wakil Wali Kota Windarti Agustina untuk membantu membujuk Craig yang masih bersikeras menolak dan justru membuat gaduh.
Tidak lama setelah itu, Windarti tiba ke lokasi kemudian segera berdialog dengan Craig yang masih memangku putranya.
Windarti Agustina memaparkan, saat itu suasana cukup menegangkan sekaligus haru.
Craig marah karena tidak ingin dipisahkan dari anaknya.
Menurut Windarti, Craig sempat akan mengambil paksa anaknya dari mertuanya sehingga terjadi keributan.
Dengan upaya persuasif, Windati memberi pengertian bahwa apa yang dilakukan Craig telah meresahkan dan justru membahayakan anaknya.
Negosiasi berlangsung alot hingga akhirnya Craig bersedia menjalani rapid test dan karantina dengan syarat harus bersama anaknya.
Windarti juga mempersilakan Craig berkomunikasi dengan mantan istri dan putrinya yang berada di Jakarta menggunakan ponselnya.
Craig selama ini tinggal di Bogor dan Kanada.
Dia mencari berbagai informasi tentang keberadaan anak-anaknya yang sudah sejak Desember 2019 tidak bertemu.
"Saat itu juga, dia juga mau dikarantina di RSUD Budi Rahayu, tapi syaratnya dia harus bersama sang anak.
Kita turuti saja tapi neneknya juga ikut mendampingi.
Sambil menunggu hasil rapid test dan status hukum dari kantor Imigrasi," terang Windarti.
WNA Ngamuk di Kantor Satpol PP karena Telat Makan Pagi

Satpol PP Kota Denpasar mengamankan warga negara Belarus bernama Lazovski Victor (34), Minggu (10/5/2020) sore.(Istimewa)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarus bernama Lazovski Victor (34) pada Minggu (10/5/2020) sore.
Victor ditangkap di kawasan Denpasar Barat karena meresahkan masyarakat sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, WNA tersebut terlihat linglung dan seperti gelandangan sebelum ditangkap.
Sayoga menduga WNA tersebut depresi karena kehabisan uang di Bali.
Ia juga tak bisa kembali ke negaranya karena sejumlah penerbangan masih ditutup.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polsek Denpasar Barat menangkap WNA tersebut.
"Dia diamankan oleh Polsek Denbar (Denpasar Barat). Dia lagi linglung dan plonga-plongo, kan dicurigai, apalagi musim pandemi seperti ini," kata Sayoga saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Kemudian, Polsek Denpasar Barat menyerahkan WNA tersebut ke Satpol PP Kota Denpasar.
Sayoga mengatakan, WNA itu terlihat tenang saat diserahkan Polsek Denpasar Barat.
Namun, WNA itu mengamuk di Kantor Satpol PP Kota Denpasar pagi tadi. Alasannya, telat mendapatkan sarapan.
"Kalau kemarin sih tidak (ngamuk). Kalau sekarang dia mulai kelihatan begitu (marah).
Dia biasa sarapan jam enam dan kita jam sembilan. Dia sempat ngamuk-ngamuk," kata Sayoga.
Sayoga mengaku banyak mendapatkan kasus WNA linglung dan mengamuk seperti ini.
"Ini stres, belakangan modusnya banyak seperti ini, kehabisan bekal dan stres," kata Sayoga.
Satpol PP Kota Denpasar sedang berkoordinasi degan Kedutaan Besar Belarus untuk menyelesaikan masalah yang dialami Victor.
Satpol PP sedang menelusuri tempat tinggal WNA itu selama di Bali.
Sayoga mencari tahu apakah WNA tersebut menunggak di penginapannya selama ini.
Dengan demikian, utang itu bisa diselesaikan Kedutaan Besar Belarus.
"Dia ngakunya indekos. Kita masih menelusuri, apakah ada utang piutang selama tinggal, biar nanti pihak Kedutaan yang menyelesaikannya," katanya.
• Nenek, Anak, dan Cucu Ditemukan Tewas di Jalan, Ternyata Korban Tabrak Lari, Penabrak Kabur
• Djingareyber, Masjid Unik yang Dibangun dari Lumpur, Jerami, dan Kayu
• Dewan Temukan Anggaran Ganda, Pengerasan Jalan di Manyakpayed
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Dikarantina, WN Kanada di Magelang Mengamuk Saat Didatangi Petugas",