Jumlah Kasus Makin Meningkat, Berapa Besar Angka Kematian Pasien ODP & PDP yang Tak Diumumkan?

Penyebaran virus corona di Indonesia masih terjadi. Jumlah kasus Covid-19 sampai saat ini makin meningkat.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. 

SERAMBINEWS.COM - Penyebaran virus corona di Indonesia masih terjadi.

Jumlah kasus Covid-19 sampai saat ini makin meningkat.

Diiringi dengan pasien sembuh yang juga meningkat dan kasus kematian akibat pandemi ini juga masih ada.

Bahkan pemerintah Indonesia hingga sekarang tak kunjung menginformasikan pada publik terkait data jumlah kematian yang terjadi pada orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

Pemberitaan yang diumumkan oleh pemerintah saat ini hanya seputar terkonfirmasi atau positif SARS-Cov-2.

Epidemiolog Iqbal Elyazar beranggapan, data kematian ODP dan PDP menjadi suspect (diduga) terpapat Covid-19 penting untuk menggambarkan situasi lapangan yang riil terkait sebaran Covid-19 di Indonesia.

Dalam sebuah seminar virtual pada Selasa (12/5/2020), Iqbal mengatakan data ODP dan PDP bisa menggambarkan keparahan wabah virus corona saat ini.

“Data ODP dan PDP meninggal menggambarkan keparahan pandemi ini. Semakin banyak (suspect) yang meninggal, semakin parah,” jelas Iqbal.

()

Konferensi Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) di Ruang Sutopo Purwo Nugroho Lantai 15, Graha BNPB, Jakarta (14/3) Disease - 2019 (Covid-19) di Ruang Sutopo Purwo Nugroho Lantai 15, Graha BNPB, Jakarta (14/3).(twitter.com/BNPB_Indonesia) (twitter.com/BNPB_Indonesia)

“Coba bayangkan, seandainya kita hanya mengambil jumlah kasus positif yang meninggal tapi mengabaikan yang PDP dan ODP meninggal, kita hanya mendapat gambaran sepertiganya,” katanya menambahkan.

Iqbal juga menjelaskan, organisasi kesehatan dunia/WHO telah menyebutkan bahwa ODP dan PDP yang meninggal tanpa sebab yang sanggup dipastikan, bisa dimasukkan dalam kategori kematian yang diasosiasikan denganpandemi Covid-19 ini.

Perhitungan tersebut dimaknai sebagai infection fatality rate berbeda dengan case fatality rate yang menjadi andalan pemerintah Indonesia selama ini.

Infection fatality rate menghitung jumlah kematian total dari pasien positif, ODP, ataupun PDP Covid-19.

Sedangkan untuk case fatality rate hanya mengacu pada angka kematian pada pasien positif virus corona baru.

Akibat dari kapasitas tes yang amat terbatas menjadi masalah terkait jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved