Pegiat Antikorupsi Ditangkap

Kasus OTT Pentolan LSM di Aceh Singkil, Bermula Perempuan Misterius Video Call Korban dan Merekamnya

Singkat cerita, dua pekan lalu tiba-tiba ada perempuan yang tak dikenal korban video call.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta dalam OTT terhadap pentolan LSM yang memeras Kepala Desa, Rabu (13/5/2020). 

Keterangan Syafar dibenarkan Kepala Desa Ketangkuhan Irwan B.

Ia merasa dijebak, sebab merasa tidak pernah berbuat asusila.

Sebab yang video call adalah perempuan yang tak dikenalnya, bukan dirinya.

Sudah Bagikan 80 Ribu Masker, Tribunnews Bersama Cardinal Serahkan 3.000 Masker untuk Polresta Solo

Syafar berharap perempuan penelpon dapat dihadirkan agar perkara tersebut bisa terang benerang.

Mengingat dirinya mendapat informasi sudah tujuh kepala desa lain di Aceh Singkil mengalami nasib serupa.

"Divideo call oleh perempuan sama dan meminta duit. Jika tidak video akan disebar," kata Syafar.

Di sisi lain Syafar juga mempertanyakan dari mana pelaku mendapatkan video tersebut, hingga bisa jadi alat pemerasan.

"Adakah unsur kerja sama yang sudah direncanakan dengan matang antara perempuan tersebut dengan pentolan LSM?," tanyanya.

Satu Pasien Positif Corona di Gayo Lues Sembuh, Satu Masih Dirawat, Ini Jumlah OTG, ODP dan PDP  

Sebelumnya Herman tersangka pemeras IB Kepala Desa Ketangkuhan, mengatakan dirinya juga sempat menjadi korban pemerasan sang wanita yang sama.

Ia mengaku mengirim uang sebesar Rp 1 juta agar video dirinya dengan si wanita tak disebar.

"Saya juga diperas kirim uang satu juta," ujar Herman.

Tak diketahui kisah selanjutnya. Si wanita malah, mengirim rekaman video call dengan IB.

Video itu dijadikan senjata oleh Herman untuk meminta sejumlah duit.

Sedangkan Irfan dalam perkara itu, mengaku hanya sebagai penghubung antara pelaku dengan korban.

"Penghubung pelaku dengan korban," kata Irfan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved