Jumat, 15 Mei 2026

Roy Kiyoshi Stres di dalam Penjara, Ngaku Diganggu Makhluk Halus

Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Tayang:
Editor: Amirullah
Kolase
Roy Kiyoshi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Kiyoshi (33), Henry Indraguna menyampaikan kondisi terbaru kliennya yang saat ini mendekam di penjara.

Roy Kiyoshi harus mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Henry Indraguna menegaskan kalau Roy sangat stres berada didalam penjara, yang kehidupannya berbeda sebelum dirinya ditangkap polisi.

"Saya ketemu kondisinya stres lah ya, kalau Roy kan enggak ngerti hukum ya. Jadi paling dia menanyakan kapan bisa keluar ya gitu doang kita enggak bisa jawab lah," kata Henry Indraguna ketika dihubungi awak media, Selasa (12/5/2020) malam.

Henry menambahkan kalau Roy Kiyoshi sudah tidak nyaman menjalani kehidupan didalam penjara.

Ketidak nyamanan Roy Kiyoshi dikarenakan ia mengaku adalah orang yang berjiwa sosial, yang senang bersosialisasi dengan banyak orang.

"Dia (Roy) man orangnya sosial, dia vegetarian, di situ udah cukup sulit yaa. Yang kedua dia kan tidur biasanya bersih AC gitu kan di dalam kan gak ada," ucapnya.

()

Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap gara-gara pemakaian narkoba. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram@roy_kiyoshi)

Kemudian, ketidak nyamanan Roy diakui oleh Henry, kliennya tak bisa berkomunikasi dengan makhkuk astral atau tak kasat mata.

"Yang ketiga dia suka kayak gaul sama dunia lain, ya sulit lah. Jadi itu lah yang jadi masalah akhirnya enggak bisa tidur lagi di dalam," jelasnya.

Menurut pengakuan Roy kepada Henry, didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan banyak sekali makhluk halus dari dunia lain.

"Makanya Roy setiap malam tidak bisa tidur karena diganggu (makhluk halus)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna sudah menyampaikan kegelisahan Roy Kiyoshi yang sering diganggu makhluk halus didalam penjara.

Hanya saja, Henry menegaskan kalau penyidik tidak menanggapinya dengan baik dan menganggap hal itu hanya guyonan saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved